Polisi Pastikan Informasi Tentang Pemblokiran Jalan Sekadau, Sintang dan Melawi Merupakan Hoax

Foto tersebut, pada tahun 2020 sudah pernah viral di Kerinci, dan dipastikan Hoax. Foto pemblokiran itu kembali viral bertepatan dengan larangan mudik

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
satgas Covid-19 Kabupaten Sintang mendirikan posko covid di desa sepulut, kecamatan sepauk. 

Benyamin memastikan, setiap orang yang masuk ke Kabupaten Sintang, akan didata identitas asal dan tujuannya. Meski ada larangan mudik oleh pemerintah, Satgas Kabupaten Sintang tidak bisa membatasi volume kendaraan.

"Intinya kita lakukan secara humanis. Gak lah kita suruh putar balik. Semua kendaraan boleh lewat, asal ikuti prokes, misal dari sintang, kita data dulu, kalau dia (dari luar kota) zona ornage, harus ikuti prosedur," jelas Benyamin.

Posko yang didirikan di Sepulut kata Benyamin, langsung diakomodir oleh Satgas tingkat Kabupaten. Sementara posko covid tingkat desa, Satgas sudah menyurati semua desa dan kecamatan untuk mengaktifkan posko di tempat masing-masing. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved