Beda Mudik dan Pulang Kampung, Ahli Bahasa Jelaskan Secara Detail Berdasarkan KBBI
Pemerintah menyatakan larangan untuk mudik lebaran tahun 2021 pada masyarakat Indonesia.
Mengutip Kompas.com, 23 April 2020, Mudik merupakan tradisi yang dilakukan para perantau untuk kembali pulang ke kampung, melepas rindu dan berkumpul dengan keluarga besar.
Menanggapi polemik soal makna mudik dan pulang kampung, dosen Sastra Indonesia dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Dra. Chattri Sigit Widyastuti, M.Hum, mencoba memberikan pandangan dari segi kajian bahasa.
“Jadi (melihat kamus), pemudik sama dengan orang yang pulang ke kampung halaman (udik),” kata Chattri, seperti diberitakan Kompas.com, 23 April 2020.
Baca juga: Kalbar Terapkan Larangan Mudik, Ngotot Mudik dan Abai Protokol Kesehatan akan Dikarantina 14 Hari
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki arti: (Berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman).
Pulang ke kampung halaman (bahasa percakapan/lisan/pergaulan).
Kendati demikian, menurut Chattri, arti mudik kini sudah mengalami banyak perubahan sehingga artinya meluas.
“Jika dilihat dari konteks kalimatnya, mudik tidak selalu pulang ke kampung halaman, tempat kelahiran yang dulu diartikan desa/pedalaman/udik. Sekarang, mudik bisa diartikan pulang untuk bertemu dengan orangtua/saudara, yang mungkin sudah pindah ke kota lain/tidak lagi kota asal kelahiran,” ujar Chattri.
Dia mencontohkan, seseorang yang lahir di Wonogiri, Jawa Tengah, tidak mudik ke kota kelahirannya, tetapi ke tempat orangtuanya yang bermukim di Semarang.
“Jadi sebenarnya mudik dan pulang kampung itu hampir sama. Hanya, mudik itu adalah bahasa percakapan, bahasa pergaulan yang dulu belum ada. Juga, biasanya kalau 'pulang kampung', ya pulang ke kampung halamannya,” lanjut dia.
Baca juga: Peniadaan Mudik Lebaran, Kapolres Siapkan Penjagaan 24 Jam di Sejumlah Pintu Masuk Kayong Utara
Kata ‘pulang’ (v) jika merujuk KBBI memiliki arti pergi ke rumah atau ke tempat asalnya; kembali.
“Dewasa ini, ‘pulang kampung’ juga sudah jarang dipakai. Sebagian besar di antara kita menggunakan kata ‘mudik’” terang dia.
Mudik Lebaran 2021 sempat tidak dilarang
Polemik mudik Lebaran kembali berlanjut di tahun 2021.
Sebelum mudik tahun ini akhirnya dilarang, Menhub Budi Karya Sumadi sempat menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.
Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa 16 Maret 2021, yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.