DKP Kayong Utara: Kepemilikan Pas Kapal Permudah Nelayan Dapat BBM Subsidi

"Namun yang sudah Kepulauan Karimata, Satai dalam proses pengajuan, Sukadana juga sudah masuk, langkah selanjutnya di Teluk Melano," ungkap Nendar.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adelbertus
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara, Nendar Soeheri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, KAYONGUTARA - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara, Nendar Soeheri mengatakan, kepemilikan Pas Kapal bakal mempermudah nelayan memperoleh BBM subsidi.

Oleh karenanya, dia mendorong nelayan-nelayan segera mengurus kepemilikan dokumen pas kapal ini.

"Mereka bisa dapat (BBM) lebih murah. Jadi sesuai arahan Pak Bupati bahwa semua kapal di Kayong kita akan urus perizinannya secara gratis. Paling tidak hanya mengeluarkan biaya materai," kata Nendar.

Nendar mengatakan, izin ini berlaku selama nelayan masih melakukan kegiatan usahanya.

Baca juga: Jangan Gunakan Calo, Berikut Prosedur untuk Mendapatkan SIM di Polres Kayong Utara

"Tidak dijual-belikan, selama dia masih berusaha sebagai nelayan, dia nangkap ikan maka izin itu berlaku terus, dan pengambilan langkah ini satu-satunya baru Kayong," ujar Nendar.

Nendar lantas mengungkapkan, sampao sejauh ini masih ada sekitar 30 kapal berukuran 7 GR ke atas yang belum dilakukan pengukuran untuk mendapatkan Pas kapal.

Kapal-kapal ini dilaporkan berada di wilayah Kecamatan Pulau Maya.

"Namun yang sudah Kepulauan Karimata, Satai dalam proses pengajuan, Sukadana juga sudah masuk, langkah selanjutnya di Teluk Melano," ungkap Nendar.

Di Kayong Utara sendiri, lanjut Nendar sudah ada sekitar 136 kapal yang telah memiliki izin.

"Kalau yang sudah jadi itu Dusun Kecil dan Dusun Besar sekitar 86 kapal yang sudah memiliki izin. Sudah ada Pas Kecil maupun Tanda Daftar Kapal. Terus total keseluruhan kurang lebih ada sekitar 136, termasuk di Kecamatan Sukadana dan Siduk," papar Nendar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved