Waspada Bahaya Mengerikan Rapid Test Antigen Bekas 5 Petugas Kimia Farma Bandara Kualanamu Ditangkap

Bahaya mengerikan terjadi akibat Penggunaan alat rapid test antigen bekas ini bilamana dipakai lagi ke tubuh manusia. Penggunaan alat rapid test antig

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Tribun Medan/Ho
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa 27 April 2021 sore sekitar pukul 16:00 WIB 

Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.

Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19"

Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.

Kemudian polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.

Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.

Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.

Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.

Atas pengakuan itu, polisi pun mengamankan lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.

Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir)

Penjelasan Kimia Farma

PT Kimia Farma (Persero) Tbk buka suara terkait penangkapan 4 orang petugas Laboratorium Kimia Farma di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara, atas dugaan penggunaan kembali alat rapid test Covid-19.

Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 28 April 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved