Waspada Bahaya Mengerikan Rapid Test Antigen Bekas 5 Petugas Kimia Farma Bandara Kualanamu Ditangkap

Bahaya mengerikan terjadi akibat Penggunaan alat rapid test antigen bekas ini bilamana dipakai lagi ke tubuh manusia. Penggunaan alat rapid test antig

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Tribun Medan/Ho
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa 27 April 2021 sore sekitar pukul 16:00 WIB 

Pelayanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu mulai dibuka medio Desember 2020 lalu.

Humas Angkasa Pura II, Humas AP II Kualanamu, Mulia Rahman menyebutkan, bahwa rapid test antigen sudah berlaku di Kualanamu per tanggal 18 Desember 2020.

"Kualanamu sudah ada melayani rapid test antigen tanggal 18 Desember ini.

Untuk stok kita selalu ada dengan melakukan kerja sama dengan Kimia Farma," ungkap Mulia dikutip dari Tribun-medan.com berjudul TERBONGKAR Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Lakukan Penggerebekan.

Situasi Bandara Kualanamu

Amatan Tribun, tampak puluhan penumpang antre di ruang tunggu lantai 2 bandara tepatnya di ruang Mezanine, untuk mendapatkan layanan tes yang dapat digunakan penumpang sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

Marketing Lab Kimia Farma, Astrid Nabila mengungkapkan, pelayanan perdana untuk rapid test antigen cukup ramai yang mencapai lebih dari 100-an orang.

Selain itu, per harinya Bandara Kualanamu menyediakan stok mencapai 500 alat rapid test antigen.

Bandara Kualanamu membuka layanan rapid test antigen setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB dengan biaya Rp 200 ribu per orang.

Untuk mendapatkan layanan rapid test antigen, warga hanya perlu membawa kartu identitas dan melakukan pembayaran yang nanti akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan.

Adapun kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.

Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.

Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.

Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa 27 April 2021 kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved