Profil Munarman yang Ditangkap Densus 88, Awali Karir di LBH Palembang hingga Jabatan Strategis FPI

Penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 di kediamannya, kawasan Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB

Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/ YOUTUBE
Densus 88 mengamankan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sosok Munarman beberapa waktu terakhir menarik perhatian publik setelah ditangkap Densus 88, Selasa 27 April 2021.

Penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 di kediamannya, kawasan Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa 27 April 2021.

Munarman sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu.

Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.

Baca juga: Fadli Zon Angkat Suara Soal Penangkapan Munarman oleh Densus 88, Sebut Kurang Kerjaan

Gabung LBH Palembang

Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 16 September 1968 ini memulai kariernya di dunia adovokasi lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang.

Dua tahun setelah bergabung dengan LBH Palembang, Munarman ditunjuk sebagai Kepala Operasional LBH Palembang.

Dua tahun selanjutnya, karier Munarman kian menterang.

Pada medio 1999-2000, Munarman bergeser dan menjadi Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh.

Ia kemudian menduduki posisi Koordinator Pekerja Kontras dan kemudian ditugaskan ke Jakarta.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Polisi Geledah Eks Markas FPI dan Hasil Temuannya

Gawangi YLBHI

Sukses di Kontras, Munarman kemudian berlabuh ke Jakarta dengan posisi yang sangat strategis, yakni menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2017.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved