Munarman Ditangkap Densus 88, Polisi Geledah Eks Markas FPI dan Hasil Temuannya

Dalam penggeledahan di eks markas FPI, Densus 88 menemukan sejumlah benda mencurigakan.

Editor: Rizky Zulham
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Bekas markas Front Pembela Islam (FPI) digeledah di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Dalam penggeledahan di eks markas FPI, Densus 88 menemukan sejumlah benda mencurigakan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditahan atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di eks markas FPI, Densus 88 menemukan sejumlah benda mencurigakan.

Baca juga: Siapa Munarman? Berikut Profil dan Sepak Terjang Mantan Petinggi FPI yang Ditangkap Densus 88

Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan Densus 88 menemukan beberapa atribut ormas terlarang dan dokumen.

"Dalam penggeledahan di kantor ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa atribut ormas terlarang, beberapa dokumen yang tentunya akan didalami Densus 88," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu 28 April 2021.

Densus 88 juga menemukan serbuk yang mengandung nitrat dan botol berisi cairan triacetone triperoxide (TATP).

Cairan TATP yang ditemukan mirip dengan barang bukti saat penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi sebelumnya.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton, itu juga akan didalami oleh penyidik."

"Terakhir, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP."

"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," jelas Ahmad.

Baca juga: Densus 88 Amankan Mantan Sekum FPI Munarman, Tangan Diborgol dan Mata Ditutup Kain Hitam

Sejumlah barang temuan hasil penggeledahan di eks markas FPI tersebut nantinya akan didalami oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan tersebut," sambungnya.

Penangkapan Munarman

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 pukul 15.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved