Paulus Subarno Ingatkan Orang Tua Akan Pentingnya Memonitor Kebebasan Anak Dalam Bergaul

Akibatnya banyak siswa siswi yang terlena dan lupa akan jati dirinya sebagai pelajar. Hal itu pula yang berdampak pada perilaku anak.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno sampaikan keprihatinan terhadap kasus pembuangan bayi di objek wisata riam Gunam Sekadau Sabtu, 24 April lalu.

Politisi partai Hanura itu menyampaikan keprihatinannya lantaran kasus tersebut melibatkan dua orang remaja, dan satu diantaranya masih di bawah umur.

Yakni ibu si bayi berinisial N yang masih berstatus pelajar kelas X SMA berusia 15 tahun. Serta ayah sang bayi berinisial AP yang berstatus mahasiswa semester 4 berusia 20 tahun.

Paulus Subarno menilai pandemi Covid-19 yang berkepanjangan juga memiliki pengaruh dalam kejadian tersebut.

Baca juga: Berdalih Malu, Seorang Mahasiswa Buang Anak Hasil Hubungan Gelap dengan Siswi SMA di Sekadau

Dimana sejak 2020 aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah diganti dengan pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing.

Akibatnya banyak siswa siswi yang terlena dan lupa akan jati dirinya sebagai pelajar. Hal itu pula yang berdampak pada perilaku anak.

Dirinya berharap dengan kejadian tersebut menjadi perhatian bagi semua pihak terutama orang tua. Terkhusus dalam memastikan pergaulan anak di kehidupan sehari-harinya.

"Kebebasan anak perlu dimonitor orang tua," tegasnya.

Terkait bagaimana penyelesaian kasus tersebut, Paulus Subarno mengajak masyarakat untuk sama-sama menyerahkan kepada pihak yang berwenang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved