NASIB Oknum Polisi yang Hujat Awak KRI Nanggala 402, Video Prajurit TNI AL Datangi Polsek Viral

Aipda FI sempat mengunggah komentar yang dinilai menghujat awak kapal KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali.

Editor: Rizky Zulham
TribunTimur
Polsek Kalasan didatangi Prajurit TNI AL karena ada oknum polisi yang bertugas disitu berkomentar miring tentang awak kapal KRI Nanggala 402. 

Selain itu, Komjen Agus Andrianto juga memastikan bakal menjatuhi Aipda FI dengan sanksi Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," ujar Komjen Agus.

Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan fisik dan kejiwaan pelaku.

Pasalnya, Slamet menduga oknum polisi itu sedang mengalami depresi.

“Sudah kami amankan, kami sedang periksa dari segi fisik dan kejiwaan, kami belum tahu kejiwaannya seperti apa,” ujar Brigjen Slamet Santoso.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, saat ini pelaku Aipda FI tengah menjalani pemeriksaan oleh tim siber dan propam Polda DIY.

Pihak Polda DIY, kata Slamet, juga telah berkoordinasi dengan pihak TNI AL. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga semua tetap kondusif,” ucap Wakapolda DIY.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved