NASIB Oknum Polisi yang Hujat Awak KRI Nanggala 402, Video Prajurit TNI AL Datangi Polsek Viral
Aipda FI sempat mengunggah komentar yang dinilai menghujat awak kapal KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali.
Selain itu, Komjen Agus Andrianto juga memastikan bakal menjatuhi Aipda FI dengan sanksi Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," ujar Komjen Agus.
Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan fisik dan kejiwaan pelaku.
Pasalnya, Slamet menduga oknum polisi itu sedang mengalami depresi.
“Sudah kami amankan, kami sedang periksa dari segi fisik dan kejiwaan, kami belum tahu kejiwaannya seperti apa,” ujar Brigjen Slamet Santoso.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan, saat ini pelaku Aipda FI tengah menjalani pemeriksaan oleh tim siber dan propam Polda DIY.
Pihak Polda DIY, kata Slamet, juga telah berkoordinasi dengan pihak TNI AL. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semoga semua tetap kondusif,” ucap Wakapolda DIY.
(*)