NASIB Oknum Polisi yang Hujat Awak KRI Nanggala 402, Video Prajurit TNI AL Datangi Polsek Viral

Aipda FI sempat mengunggah komentar yang dinilai menghujat awak kapal KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali.

Editor: Rizky Zulham
TribunTimur
Polsek Kalasan didatangi Prajurit TNI AL karena ada oknum polisi yang bertugas disitu berkomentar miring tentang awak kapal KRI Nanggala 402. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebuah video memperlihatkan puluhan prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Video itu sempat viral di media sosial Instagram setelah diunggah oleh akun @infokomando.

Kedatangan para prajurit TNI AL ke Polsek Kalasan bukan tanpa sebab.

Mereka menuntut klarifikasi seorang oknum polisi yang bertugas di sana yakni Aipda FI.

Diketahui, Aipda FI sempat mengunggah komentar yang dinilai menghujat awak kapal KRI Nanggala 402 yang tenggelam di perairan Bali.

"Selamat malam. Kita beserta rekan-rekan senior, yunior Lanal Yogyakarta bergabung di Polsek Kalasan terkait posting-an di Facebook yang mencoreng saudara-saudara kita yang sudah mendahului. Semoga saudara-saudara kita tenang bersama Allah SWT," kata salah satu prajurit yang merekam video tersebut.

Baca juga: PENAMPAKAN Alam Bawah Laut di Kedalaman 840 Meter, Lokasi KRI Nanggala 402 Terbelah jadi 3 Bagian

Para prajurit TNI AL itu tak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga pertanggungjawaban terkait komentar miring oknum polisi itu di Facebook pribadinya.

Sebab, komentar yang diunggah Aipda FI dinilai melukai para prajurit TNI AL yang tengah berduka setelah 53 awak KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur saat sedang latihan.

"Prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk minta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban komentar miring di medsos terkait tenggelamnya KRI Nanggala yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Kalasan Aipda FI," tulis infokomando yang dikutip pada Senin 26 April 2021.

Atas kejadian itu, Propam Polda DIY langsung bergerak cepat menanggapi video viral oknum polisi dicari TNI Angkatan Laut karena berkomentar negatif di media sosial tentang wafatnya Kru KRI Nanggala-402.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polda DIY dan Bareskrim Polri langsung menangkap Aipda FI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan terhadap Aipda FI yang merupakan anggota Polsek Kalasan itu dilakukan pada Minggu 25 April 2021.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses pidana anggotanya yang melakukan pelanggaran itu.

Baca juga: Saldo THR PNS 2021 Lebih Besar dari Tahun Lalu, Cek THR PNS TNI Polri dan Pensiunan Kapan Cair?

Hingga saat ini, kata Komjen Agus, pelaku Aipda FI tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Senin 26 April 2021, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved