Asik Berjudi, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi Bersama Dua Teman Prianya
Ketika petugas melakukan pengecekan, petugas mendapati bahwa ketiga orang tersebut sedang asik bermain judi Remi Box.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Asik main kartu Remi Box di bulan Ramadhan, seorang ibu umah tangga berinisial Z (55) bersama dua teman prianya berinisial SS (37) dan AK (55) di ciduk unit Reskrim Polsek Pontianak Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan, ketiga warga itu diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Tabu, kecamatan Pontianak Barat pada Minggu 25 April 2021 malam.
Anggota Polsek Pontianak Barat yang mendapat laporan bahwa dirumah tersebut terdapat sejumlah orang yang sedang berjudi.
Ketika petugas melakukan pengecekan, petugas mendapati bahwa ketiga orang tersebut sedang asik bermain judi Remi Box.
Baca juga: 16 Hari Operasi Pekat, Kepolisian Jaring 14 Tersangka Perjudian
"Setelah informasi sudah pasti, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah tersebut, dan saat itu anggota mendapati tiga orang sedang melakukan permainan judi jenis remi box dengan sejumlah uang sebagai taruhannya,"ujar AKP Rully Robinson Polii.
Selain mengamankan 3 orang tersebut, petugas pun turut mengamankan dua bok kartu Remi dan uang tunai taruhan senilai 199 ribu rupiah.
Atas perbuatannya para tersangka akan di jerat dengan pasal 303 KUHP. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/barang-bukti-perjudian-yang-diamankan-kepolisian-264.jpg)