16 Hari Operasi Pekat, Kepolisian Jaring 14 Tersangka Perjudian

Namun, maraknya perjudian di Kota Singkawang membuat Kepolisian harus bekerja ekstra, hingga 10 kasus perjudian ditangani kepolisian dalam operasi pek

Tayang:
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Wakapolres Singkawang, Kompol Haryanto pada pergelaran konferensi pers di Mapolres Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepolisian Polres Singkawang berhasil mengamankan 14 tersangka kasus perjudian di Kota Singkawang.

Ke-14 tersangka ini terjaring petugas kepolisian pada pergelaran operasi penyakit masyarakat alias operasi pekat yang digelar Kepolisian Polres Singkawang selama 16 hari.

Wakapolres Singkawang, Kompol Haryanto menerangkan, pada operasi pekat ini, Kepolisian Polres Singkawang hanya menargetkan lima kasus untuk perjudian.

Namun, maraknya perjudian di Kota Singkawang membuat Kepolisian harus bekerja ekstra, hingga 10 kasus perjudian ditangani kepolisian dalam operasi pekat ini.

Baca juga: Operasi Pekat Polres Singkawang Berakhir, Targetkan 7 Sasaran, Lebibi Target Kasus

"Kasus perjudian, kami hanya menargetkan lima, namun ternyata bisa sampai 10, berarti lebih kurang 200 persen," terang Kompol Haryanto kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.

Dari 10 kasus perjudian tersebut, Wakapolres katakan, total sebanyak 17 juta berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Sementara tersangka perjudian berjumlah 14 orang sudah diamankan di Mapolres Singkawang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved