Alasan Pelaku Buang Bayi Perempuan di Riam Gunam Sekadau, Ngaku Sempat Bawa ke Panti Asuhan

Diantara satu handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Wulan
Terduga AP (membelakangi kamera) menjawab pertanyaan penyidik Polres Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Aparat kepolisian masih mengusut kasus temuan bayi perempuan di semak-semak lokasi wisata Riam Gunam, Sekadau, Kalimantan Barat.

Sejauh ini ada dua orang yang diamankan terkait temuan bayi pada hari Sabtu 24 April 2021 sekitar pukul 19.00 WIB itu.

Keduanya masing-masing AP, pria berusia 20 tahun berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Pontianak.

Sementara sang pacar, berinisial N usia 15 tahun berstatus sebagai pelajar tingkat SMA di Sekadau.

Baca juga: Pelaku Buang Bayi Perempuan di Riam Gunam Sekadau Ditangkap, Satu Berstatus Mahasiswa di Pontianak

Baca juga: Penyebab KRI Nanggala-402 Tenggelam Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Laut Yudo Margono

AP diamankan petugas unit Jatanras Polres Sekadau, tepatnya di wilayah kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Minggu 25 April 2021 pada pukul 04.00 WIB.

Adapun N diamankan di sebuah rumah wilayah Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pukul 20.00 WIB atau satu jam setelah penemuan bayi.

"N kemudian dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pasca persalinan," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin, Minggu 25 April 2021.

Baca juga: Pelaku Buang Bayi Perempuan di Riam Gunam Sekadau Ditangkap, Satu Berstatus Mahasiswa di Pontianak

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Sekadau Ungkap Kronologi Pembuangan Bayi di Kawasan Riam Gunam Sekadau

Kronologi Penemuan Bayi

Seorang bayi mungil ditemukan warga di objek wisata riam Gunam, Desa Bokak Sebubum, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu 24 April 2021 malam.

Bayi mungil itu diketahui berjenis kelamin perempuan.

Warga desa Bokak Sebumbun, Eko yang pertama kali menemukan sang bayi menceritakan, saat ditemukan.

Sang bayi hanya menggunakan baju dan berbalut satu helai kain lampin.

Kondisi sang bayi pun cukup memprihatinkan.

Tali pusar dan darah masih menyelimuti tubuh kecilnya.

Diketahui penemuan bayi itu bermula saat warga setempat, Eko dan rekannya pergi mencari ikan di sekitar objek wisata tersebut sekitar pukul 19:00 WIB.

Saat berada di dekat lokasi kejadian, Eko dan temannya mendengar suara tangisan bayi.

Keduanya pun mencari sumber suara dengan menggunakan senter dan menemukan bayi mungil itu terbaring di atas tanah.

Tak lantas mengambil bayi tersebut, keduanya terlebih dahulu pergi meninggalkan lokasi dan memanggil warga untuk mencari pertolongan.

Baca juga: Malu Miliki Bayi Diluar Nikah, Pelajar di Sekadau Tega Buang Bayinya di Hutan

"Setelah warga datang, bayi langsung digendong istri saya dan dibawa ke rumah pak RT untuk dibersihkan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin membenarkan penemuan bayi mungil tersebut.

Bayi yang ditemukan dengan keadaan selamat itu saat ini sedang di rawat di RSUD Sekadau.

"Bayi itu sudah kita bawa ke RSUD Sekadau, untuk mendapatkan perawatan secara intensif," ujarnya.

Berencana Titip ke Panti Asuhan

Kasat Reskrim mengatakan, pembuangan bayi ini diduga sudah direncanakan sejak awal oleh AP dan N.

Hal itu sebagaimana pengakuan yang disampaikan keduanya kepada penyidik.

Menurut Anuar, bayi tersebut diketahui dilahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain pada Sabtu 24 April 2021 pukul 08.00 WIB di kamar N.

Setelah melahirkan, N bersama AP mengendarai sepeda motor berniat untuk memberikan bayi yang dilahirkannya ke panti asuhan.

Namun saat itu pihak panti asuhan menolak untuk menerima.

"Lantaran takut diketahui orang, keduanya meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat objek wisata Riam Gunam pada sore itu juga," kata Iptu Anuar Syarifudin.

Berdasarkan pengakuan AP, aksi nekatnya tersebut dilakukan karena malu dan tidak ingin mengganggu pendidikan yang saat ini ia tempuh di Pontianak.

Terlebih bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah bersama kekasihnya N (15), yang masih berstatus siswi pelajar.

Kasat Reskrim mengatakan saat mengamankan N, petugas mendapatkan beberapa barang bukti tanda persalinan.

Diantara satu handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah.

"N kemudian dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pasca persalinan," kata Anuar.

Kepada petugas, N mengaku membuang bayi yang baru ia dilahirkan atas tekanan dari pacarnya, AP," jelas Kasat.

"Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih dibawah umur," terang Anuar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved