Malu Miliki Bayi Diluar Nikah, Pelajar di Sekadau Tega Buang Bayinya di Hutan

Berdasarkan pengakuan AP, aksi nekatnya tersebut dilakukan karena malu dan tidak ingin mengganggu pendidikan yang saat ini ia tempuh di Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina
terduga pelaku laki-laki berinisial AP (20) saat menjalani pemeriksaan di Polres Sekadau. Polres Sekadau 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau, kurang dari 24 jam amankan dua orang terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan di Riam Gunam, desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu 24 April 2021 pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Anuar Syarifudin menjelaskan, terduga pelaku laki-laki berinisial AP (20) saat ini berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pontianak.

AP diamankan petugas unit Jatanras Polres Sekadau, tepatnya di wilayah kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, pada pukul 04.00 pagi.

"Setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini, sehingga terduga pelaku yang tak lain adalah orangtua kandung si bayi berhasil kita amankan," beber Kasat Reskrim IPTU Anuar, Minggu 25 April 2021.

Baca juga: Hendak Cari Ikan di Sekitar Riam Gunam, Eko Kaget Temukan Bayi dengan Tali Pusar Belum Terpotong

Berdasarkan pengakuan AP, aksi nekatnya tersebut dilakukan karena malu dan tidak ingin mengganggu pendidikan yang saat ini ia tempuh di Pontianak.

Terlebih bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah bersama kekasihnya N (15), yang masih berstatus siswi pelajar kelas 1 SMA di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Sementara sang ibu bayi, sekaligus pacar AP yakni N, telah berhasil ditemukan petugas di sebuah rumah di dusun Pangkin, kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, pukul 20.00 WIB, satu jam usai penemuan bayi.

Di kamar N, Kasat Reskrim menuturkan, petugas mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah.

"N kemudian dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pasca persalinan. Kepada petugas, N mengaku membuang bayi yang baru ia dilahirkan atas tekanan dari pacarnya, AP," jelas Kasat.

Bayi tersebut diketahui dilahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain pada Sabtu (24/4) pukul 08.00 WIB di kamar N.

"Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih dibawah umur," terang IPTU Anuar. 

Sebelumnya bayi mungil tersebut ditemukan warga di objek wisata riam Gunam, Desa Bokak Sebubum, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu 24 April malam.

Baca juga: Biro Operasi dan Ditlantas Polda Kalbar Lakukan Supervisi di Polres Sekadau

Polres Sekadau sebut saat itu sedang dirawat di RSUD Sekadau.

Bayi mungil itu diketahui berjenis kelamin perempuan.

Warga desa Bokak Sebumbun, Eko yang pertama kali menemukan sang bayi menceritakan, saat ditemukan. Sang bayi hanya menggunakan baju dan berbalut satu helai kain lampin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved