Seluruh Sekolah di Pontianak Kembali Gelar Pembelajaran Secara Daring

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, bahwa di Kota Pontianak sebelumnya sempat membuka pembelajaran tatap

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Kadisdikbud Kota Pontianak Syahdan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembatasan Aktivitas Masyarakat kini mulai berlaku, lantaran kasus covid-19 mulai meningkat.

Imbas dari itu pun, Pemerintah Kota Pontianak memutuskan memberhentikan sementara waktu pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. 

Sebagaimana, hal tersebut sudah tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, nomor 421.3/1680/Dikdas/2021 tanggal 23 April 2021, perihal Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka. 

Baca juga: PPKM Diterapkan, PTM Dihentikan, Masyarakat Harus Terapkan Prokes Secara Ketat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, bahwa di Kota Pontianak sebelumnya sempat membuka pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa SD kelas VI dan SMP kelas IX, baik sekolah negeri maupun swasta sejak Maret 2021.

"Untuk itu, pembelajaran tatap muka di sekolah kami hentikan sementara sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya kebijakan tersebut diambil menyusul keputusan pemerintah pusat yang menyatakan Provinsi Kalbar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Selain itu, pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka juga mengacu pada Instruksi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalbar, nomor 445/3592/DINKES-YANKES.C tanggal 22 April 2021, tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan. 

"Kemudia untuk pelaksanaan ujian sekolah pada jenjang pendidikan tingkat SD, baik negeri maupun swasta, yang semula rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 30 April 2021, juga ditunda. Kami akan menginformasikan lebih lanjut tentang pelaksanaan ujian sekolah tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, untuk kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring atau online. Dengan dihentikannya sementara pembelajaran tatap muka di sekolah, ia berharap para guru tetap memberikan materi pelajaran secara daring kepada siswa-siswanya.

"Sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun dilakukan secara online," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved