Saifudin : HMI Akan Terus Mengawal Kinerja Pemerintah Kabupaten Mempawah

Saifudin berharap dengan perolehan penghargaan ini tidak membuat Pemerintah Daerah berpuas diri dan melalaikan tanggung jawab lainnya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Cabang Mempawah, Saifudin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, kembali menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Pemkab Mempawah dinilai telah berprestasi dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan Predikat Nilai B.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis 22 April 2021, secara faktual dan virtual.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Saifudin, mengapresiasi raihan tersebut.

Baca juga: Akuntabilitas Kinerja Baik, Mempawah Raih Penghargaan dari Menpan RB Tjahjo Kumolo

"Dengan diraihnya penghargaan Reformasi Birokrasi dari Menpan RB menjadi salah satu bukti pemerintah daerah nyata dalam bekerja, dan juga serius memperbaiki Kabupaten Mempawah lebih baik lagi," jelasnya, Jumat 23 April 2021.

Saifudin berharap dengan perolehan penghargaan ini tidak membuat Pemerintah Daerah berpuas diri dan melalaikan tanggung jawab lainnya.

"Masih banyak tugas yang harus pemerintah perbaiki, dan banyak juga permasalahan yang harus diselesaikan di Kabupaten Mempawah," katanya.

Dirinya juga mengatakan, HMI Cabang Mempawah akan terus mengawal kinerja pemerintah, sehingga terwujudnya masyarkat yang adil dan makmur di Kabupaten Mempawah.

"HMI Cabang Mempawah juga mengajak seluruh mahasiswa yang ada di Mempawah untuk lebih berperan aktif dan responsif terhadap pembangunan yang ada. Mahasiswa tidak hanya selalu mengedepankan akademisi tetapi juga harus membangun narasi yang bersikap kritis," pungkasnya.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved