Pemdes Tengguli Serahkan 28 Paket Bantuan Kepada PMKS dan ODGJ

"Total ada 28 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tengguli yang berhak menerima bantuan

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Desa (Kades) Tengguli, Kecamatan Sajad, Muhammad Daud saat menyerahkan bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tengguli. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Desa Tengguli, Kecamatan Sajad dan Tim Pos Komando Desa tahun 2021 menyerahkan bantuan santunan uang kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tengguli yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan bantuan itu, diserahkan lansung oleh Kepala Desa (Kades) Tengguli, Muhammad Daud kepada para penerima manfaat dari bantuan tersebut.

Di kesempatan itu, total ada 28 orang yang terdiri dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tengguli yang berhak menerima bantuan tersebut.

"Total ada 28 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tengguli yang berhak menerima bantuan tersebut," ujarnya, Jumat 23 April 2021.

"Mereka berhak menerima bantuan santunan ung ini senilai Rp 400 ratus ribu. Yang mana kita serahkan sejak hari Kamis kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 1 Kilogram

Penyerahan bantuan itu di pimpin lansung oleh Kades Tengguli, Muhammad Daud. Dimana dia menyerahkan bantuan itu dengan datang lansung ke rumah-rumah warga yang membutuhkan.

"Bantuan ini kami serahkan lansung kepada penerima bantuan. Dan khusus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tengguli, kami Antarkan lansung kerumah mereka," tuturnya.

Saat ini pun kata dia, mereka masih menyerahkan bantuan tersebut kepada warga yang sudah terdata dan berhak menerimanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved