Lonjakan Kepulangan PMI Jelang Lebaran, Satgas COVID Perbatasan Kalbar Harus Didukung Pusat
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan untuk WNI di luar negeri yang akan kembali ke Indonesia
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah pusat mempersiapkan penanganan sekitar 40.000 Pekerja Migran Indonesia yang akan mudik ke Tanah Air jelang Idul Fitri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan untuk WNI di luar negeri yang akan kembali ke Indonesia prosedurnya sudah diatur dalam SE 8 tahun 2021 , termasuk PMI.
“Jadi mereka harus menunjukkan surat keterangan hasil PCR negatif terlebih dahulu,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 21 April 2021.
Ia menjelaskan untuk di Kalbar apabila ada PMI yang mau kembali ke tanah air melakui PLBN Kalbar mereka harus terlebih dahulu melakulan pemeriksaan PCR dari negara asal.
Baca juga: Satgas COVID 19 Perbatasan Kalbar Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI dari Jalur PLBN Jelang Lebaran
“Kalau hasil PCR negatif baru bisa pulang ke tanah air, sampai ke tanah air yakni di pintu masuk dilakukan PCR kembali. Lalu mereka juga melakukan karantina di pusat karantina pada pintu masuk negara. Kalau di Kalbar kita di karantina di Aruk,Badau,dan Entikong,”ujarnya.
Lalu untuk penanganan PMI sebagai Satgas Khusus Perbatasan di Kalbar selama ini juga sudah melakukan karantina di pintu masuk PLBN.
“Jadi setelah 5 hari dikarantina akan melakukan tes pcr lagi, setelah negatif baru boleh pulang ke daerah masing-masing,”ujarnya.
Namun yang jadi permasalahan jelang idul fitri yang akan masuk banyak sekali tentu saja harus dilakukan langkah untuk antisipasi.
“Satgas Perbatasan harus di dukung oleh Pemerintah pusat kalau tidak didukung pusat kita akan kewalahan baik soal pendanaan, pemeriksaan pcr, soal pendanaan akomodasi untuk biaya penginapan, makan dll,”ujarnya.
Itulah yang harus di dukung oleh pusat termasuk Lab pcr di Entikong dan Aruk yang sangat terbatas dan harus di dukung penuh oleh kemenkes termasuk soal reagen karena kedatangannya tersendat dan juga Bahan Habis Pakai PCR. (*)