Bupati Masih Rencanakan Penetapan Kantor Baru PDAM Tirta Bengkayang

Segala aktivitas dan administrasi terkait pelayanan PDAM Tirta Bengkayang kepada masyarakat, masih menggunakan aula rumah dinas Ketua DPRD

Tayang:
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Jovi Lasta
Kantor PDAM Tirta Bengkayang saat ini Berlokasi di aula rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang. Rabu 21 April 2021. TRIBUN PONTIANAK/JOVI LASTA.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bengkayang saat ini berada di aula rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang di jalan Sentagi Dalam, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Rabu 21 April 2021.

Segala aktivitas dan administrasi terkait pelayanan PDAM Tirta Bengkayang kepada masyarakat, masih menggunakan aula rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang hingga sekarang ini.

Pemkab telah menghimbau masyarakat untuk mendapatkan pelayanan baik itu keluhan masyarakat, pelayanan dan urusan lain sebagai kepada PDAM Tirta hendaknya langsung ke kantor yang sudah ditentukan saat ini.

Bupati Bengkayang mengatakan, bahwa untuk pelayanan kepada masyarakat sekarang ini kantor PDAM Tirta Bengkayang sudah mendapatkan tempat untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yakni di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkayang.

Baca juga: Kepala BKDPSDM Pastikan Peneriaman CPNS untuk Tambah Kuota Guru di Bengkayang

"Untuk pelayanan saja, nanti kantor Bawaslu yang akan digunakan untuk PDAM Tirta," kata Darwis.

Untuk perencanaan tahun ini, lanjut Darwis, masih memerlukan waktu dan beberapa teknis agar PDAM Tirta Bengkayang mendapatkan kantor yang layak dan sesuai untuk memenuhi aktivitas pelayanan publik.

"Nanti menggunakan kantor Bawaslu, nanti Bawaslu kita dipindahkan," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved