LINK Pendaftaran UMKM Cek Penerima BLT UMKM Mekar BNI Tahap 3 2021 banpresumkm.id Data Penerima UMKM

Namun BNI bekerjasama dengan PNM. Cek bagaimana melihat daftar nama lolos BLT UMKM Mekar BNI, simak artikel berikut ini.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
CARA Cek Penerima BLT UMKM Mekar BNI Tahap 2 dan Tahap 3. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pastikan data diri Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021.

Sebanyak 12 juta lebih pelaku usaha akan menerima BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah. 

BNI menjadi satu diantara bank yang menyalurkan bantuan UMKM

Namun BNI bekerjasama dengan PNM.

Cek bagaimana melihat daftar nama lolos BLT UMKM Mekar BNI, simak artikel berikut ini. 

Setiap peserta atau anggota UMKM Mekar yang lolos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta sesuai Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: CARA Terbaru Cek Bantuan UMKM Mekaar BNI & BRI 2021, Klik Banpresbpum.id & Eform.bri Masukkan NIK

Melansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021, BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021.

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM melalui bank-bank pemerintah.

BNI misalnya, pemerintah menyalurkan bantuan UMKM pada pelaku usaha.

Baca juga: LINK dtks.kemensos.go.id Cek Penerima BST Rp300 Ribu Cair Bulan Ini & Cara Cek NIK KTP Dapat Bantuan

Selain itu penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar.

PNM Mekar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM.

Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.

Baca juga: Link Survei Kartu Prakerja, Isi dan Dapatkan Rp 150 Ribu di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Baca juga: CEK UMKM eform.bankmandiri.co.id/bpum Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank Mandiri BPUM 2021

Kini penyaluran UMKM PNM Mekar sudah mulai dilakukan.

Pengecekan online penerima BLT UMKM Mekaar atau Banpres khusus BNI harus ke Banpresbpum.id.

Akses https://banpresbpum.id sebagai link resmi dari BNI untuk mengecek penerima Bantuan UMKM atau Banpres BPUM anggota PNM Mekaar 2021.

Masukan NIK KTP 16 angka Anda pada link https://banpresbpum.id untuk memastikan nama Anda lolos BLT UMKM.

BNI tidak mengumumkan pada link eform.bni.co.id.

Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan PNM Mekaar? Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi:

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Cek segera bantuan UMKM Mekar jika sudah mendaftar.

Saat ini pelaku UMKM tidak lagi dapat Rp2,4 juta.

Setiap pserta yang lolos seleksi hanya menerima bantuan Rp1,2 juta.

Apakah semua nasabah Mekar dapat Banpres? tentu banyak yang bertanya.

Hanya mereka yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan Rp1.2 juta.

Baca juga: UMKM di Sekadau Manfaatkan Bulan Ramadhan untuk Berjualan Takjil

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Jika belum mendaftar maka segera daftar. 

Login www.kemenkopukm.go.id apakah bisa untuk daftar online BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 ?

Ternyata pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan offline.

Mengakses www.kemenkopukm.go.id hanya sebagai panduan untuk daftar atau pengajuan Bantuan UMKM tahun 2021.

Apbila telah mendaftar maka tunggu pembertahuan apakah Anda dinyatakan lolos atau tidak.

Bagi yang lolos akan mendapat pemberitahuan dari BRI.

Akses eform.bri.co.id/bpum dan masukan NIK KTP serta kode verifikasi.

Informasi resmi penyaluran BLT UMKN dibagikan akun instagram @kemenkopukm, Minggu 4 April 2021.

Baca juga: BAGAIMANA Cara Cek Lolos BLT UMKM Tahap 3 Masuk NIK KTP & Kode Verifikasi Link eform.bri.co.id/bpum

Masyarakat sudah bisa mengajukan BLT UMKM ke dinas koperasi dan UMKM di masing-masing kota/kabupaten.

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu.

Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Baca juga: Cek Penerima Efrom BRI Co Id BPUM Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.

Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Jika Anda belum mendaftar, segeralah daftar BLT UMKM tahap 3 2021.

Cara mendaftar BLT UMKM sangat mudah.

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Jadi pendaftaran dilakukan manual dan tidak dilakukan secara online.

Awas! jangan sampai memberikan data sembarangan, sebab ada oknum-oknum yang mencari kesempatan dengan membuat link-link ilegal yang mengatasnamakan penyaluran bantuan UMKM.

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Berita terkait BPUM UMKM dapat disimak disini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved