CEK UMKM eform.bankmandiri.co.id/bpum Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank Mandiri BPUM 2021

Cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 di link eform bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI secara online.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - CEK UMKM eform.bankmandiri.co.id/bpum Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank Mandiri BPUM 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 di link eform bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI secara online.

Pemerintah kembali melakukan pencairan dana Bantuan UMKM atau BPUM kepada 5,2 juta pelaku UMKM di tahun 2021.

Bantuan ini sebelumnya diberikan sebesar Rp 2,4 juta pada sebelumnya.

Namun untuk April 2021 menjadi Rp 1,2 juta sesuai Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Untuk penyalurannya pemerintah bekerjasama dengan tiga bank BRI, BNI dan Bank Mandiri.

Penerima akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur atau bisa dicek secara online untuk penyalur dari Bank BRI di eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Bank Mandiri di eform.bankmandiri.co.id/bpum Cara Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta

Bagaimana dengan eform Bank Mandiri apakah bisa untuk mengecek penerimaan BLT UMKM.

Ternyata sampai saat ini untuk eform.bankmandiri.co.id/bpum belum bisa cek penerima bantuan UMKM, sehingga harus menunggu notifikasi sms.

Pemerintah juga membuka pendaftaran kembali program BLT UMKM atau BPUM Banpres di tahun 2021.

Sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro bakal mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

Daftar Bantuan UMKM atau BLT UMKM atau disebut Banpres atau BPUM 2021 sudah bisa dilakukan kembali.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia dikutip dari kompas.com

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved