Cegah Kemacetan, Masyarakat Harap Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Segera Terealisasi
Selain upaya peraturan lalu lintas dan sinergi bersama dalam mencegah kemacetan. Masyarakat Kota Pontianak memandang agar pembangunan duplikasi Jembat
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masyarakat Kota Pontianak berharap agar rencana pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I bisa segera direalisasi oleh pemerintah pusat, lantaran akhir-akhir ini kemacetan sering terjadi di kawasan Jembatan Kapuas.
Sebagaimana hal tersebut, disampaikan oleh tokoh masyarakat Pontianak, Muhammad Fauzi.
Menurutnya, kemacetan yang sering terjadi di kawasan ini pada pagi dan sore hari atau jam pulang kerja. Terkhusus pada bulan Ramadan ini dan menjelang lebaran idul Fitri, diyakininya mobilitas masyarakat akan semakin tinggi adan akan menimbulkan kemacetan.
Selain upaya peraturan lalu lintas dan sinergi bersama dalam mencegah kemacetan. Masyarakat Kota Pontianak memandang agar pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I bisa segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.
"Perlu pemerintah agar bisa merealisasikan duplikasi jembatan Kapuas. Dan ini perlu upaya semaksimal mungkin untuk mendorong kepada Pemerintah Pusat supaya terealisasi," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Pontianak Inginkan Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Dimulai Tahun Ini
Selain itu, ia juga menyarankan agar peraturan tentang kendaraan roda enam ke atas agar dikaji ulang agar tidak beroperasi pada jam pulang kerja.
Sejauh ini, ia menilai upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengatur lalu lintas sudah maksimal dan begitu juga kepada Dinas Perhubungan, ia sarankan agar bersama-sama ikut serta mengambil peran dalam mengatasi kemacetan ini.
"Namun perlu mendorong kesadaran masyarakat akan berlalu lintas. Karena kalau tidak tertib lalu lintas. Maka percuma upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengatasi persoalan kemacetan ini diperlukan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, Dinas Perhubungan dan kepolisian agar tidak terjadi kemacetan yang berulang. (*)