Tanda Pasti Terdaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Ketahui Perbedaan Keterangan Hijau dan Merah e-Form BRI

Masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI, https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak.

Editor: Marlen Sitinjak
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Tanda Jika Terdaftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta. 

Melalui link tersebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan cara memasukkan nomor e-KTP (NIK) dengan mengisi kode verifikasi dan melanjutkan proses inquiry untuk mengecek apakah berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca juga: Https //banpresbpum.id Cara Cek Online Nama Penerima Banpres UMKM Mekaar BNI 2021 Pakai NIK KTP

Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum [di sini]

- Isi nomor KTP

- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca juga: Banpres bpum.co.id bni Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 BNI dan Cek e form BRI UMKM

Tanda Jika Terdaftar BLT UMKM

Setelah menginputkan data di laman eform.bri.co.id, nantinya masyarakat bisa mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak.

Saat dicoba dengan menginputkan nomor KTP penulis, hasilnya penulis tidak terdaftar sebagai penerima dan kolom keterangan berwarna merah.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," tulis keterangan di laman e-Form BRI.

Sebaliknya, jika terdaftar, kolom keterangan akan berwarna hijau dan bertuliskan sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Apabila terdaftar sebagai penerima BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan.

Mengenai pencairan, Aestika menekankan akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.

Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved