E FORM BNI CO ID Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekar 2021 Link E Form BRI CO ID Cek Nama Lolos BLT UMKM

Sejumlah nama telah terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM. Kini setiap peserta yang lolos hanya mendapatkan Rp1,2 juta.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUN/ISTIMEWA
Pencairan BLT UMKM BNI Mekaar & Cek Nama-nama peserta yang lolos BLT UMKM Mekaar 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Degera cek penyaluran saldo Rp1,2 juta di BNI ataupun BRI.

Pemerintahkan menyalurkan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021.

Sejumlah nama telah terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM.

Kini setiap peserta yang lolos hanya mendapatkan Rp1,2 juta.

Penyaluran ada yang melalui BRI serta BNI.

Baca juga: Https //eform.bni.co.id/bpum Terbaru 2021 Cara Cek Penerima Banpres UMKM BNI / BRI, Ikuti Caranya

Penyaluran melalui BRI biasanya untuk mereka yang melakukan pengajuan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

Sementara penyaluran melalui BNI adalah bagi mereka yang lolos melalui program anggota PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar)..

Sejak 31 Maret 2021 kemarin pencairan BLT UMKM Mekar ini sudah mulai dilakukan bahkan sejumlah peserta sudah ada yang mencairkan.

Bagi peserta nasabah BRI bisa melakukan pengecekan secara online melalui link eform bri di https://eform.bri.co.id/bpum.

Lantas bagaimana dengan nasabah BNI apakah eform BNI bisa untuk mengecek penerimaan BLT UMKM Mekar ?

BNI sampai saat ini tidak menyediakan link pengecekan online sama seperti BRI.

Jadi tak bisa melakukan pengecekan penerima bantuan di e.form.bni.co.id.bpum.

Eform BNI hanya diperuntukkan bagi peserta yang daftar program kartu prakerja.

Pengecekan BLT UMKM Mekar BNI

Untuk mengecek nama terdaftar penerima bantuan adalah dengan langsung pergi ke BNI.

Baca juga: INFO Pencairan THR PNS, Pencairan THR Pensiunan serta THR TNI-Polri Kapan Turun? Besaran THR 2021

Bisa juga langsung cek saldo melalui mutasi rekening melalui internet banking BNI.

Bantuan UMKM Mekar diberikan Rp 1,2 juta tahun 2021 meski sudah menerima bantuan 2,4 juta tahun 2020.

Silahkan cek bagi yang sudah mendaftar sesuai bank penyalur masing-masing, BRI ataupun BNI.

Pastikan terlebih dahulu akses www.kemenkopukm.go.id sebagai panduan untuk daftar atau pengajuan Bantuan UMKM tahun 2021.

Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan PNM Mekaar? Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi:

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Cek segera bantuan UMKM Mekar jika sudah mendaftar.

Saat ini pelaku UMKM tidak lagi dapat Rp2,4 juta.

Setiap pserta yang lolos seleksi hanya menerima bantuan Rp1,2 juta.

Apakah semua nasabah Mekar dapat Banpres? tentu banyak yang bertanya.

Hanya mereka yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan Rp1.2 juta.

Baca juga: UMKM di Sekadau Manfaatkan Bulan Ramadhan untuk Berjualan Takjil

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Jika belum mendaftar maka segera daftar. 

Login www.kemenkopukm.go.id apakah bisa untuk daftar online BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 ?

Ternyata pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan offline.

Mengakses www.kemenkopukm.go.id hanya sebagai panduan untuk daftar atau pengajuan Bantuan UMKM tahun 2021.

Apbila telah mendaftar maka tunggu pembertahuan apakah Anda dinyatakan lolos atau tidak.

Bagi yang lolos akan mendapat pemberitahuan dari BRI.

Akses eform.bri.co.id/bpum dan masukan NIK KTP serta kode verifikasi.

Informasi resmi penyaluran BLT UMKN dibagikan akun instagram @kemenkopukm, Minggu 4 April 2021.

Baca juga: BAGAIMANA Cara Cek Lolos BLT UMKM Tahap 3 Masuk NIK KTP & Kode Verifikasi Link eform.bri.co.id/bpum

Masyarakat sudah bisa mengajukan BLT UMKM ke dinas koperasi dan UMKM di masing-masing kota/kabupaten.

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu.

Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Baca juga: Cek Penerima Efrom BRI Co Id BPUM Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.

Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Jika Anda belum mendaftar, segeralah daftar BLT UMKM tahap 3 2021.

Cara mendaftar BLT UMKM sangat mudah.

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Jadi pendaftaran dilakukan manual dan tidak dilakukan secara online.

Awas! jangan sampai memberikan data sembarangan, sebab ada oknum-oknum yang mencari kesempatan dengan membuat link-link ilegal yang mengatasnamakan penyaluran bantuan UMKM.

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved