INFO Pencairan THR PNS, Pencairan THR Pensiunan serta THR TNI-Polri Kapan Turun? Besaran THR 2021
Melansir dari Kontan bahwa THR dan gaji ke-13 di tahun 2021 akan dibayarkan secara penuh.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan pencairan THR PNS, TNI-Polri serta pencairan THR Pensiunan 2021?
Tentu banyak yang bertanya-tanya kapan THR PNS 2021 dicairkan oleh pemerintah.
Melansir dari Kontan bahwa THR dan gaji ke-13 di tahun 2021 akan dibayarkan secara penuh.
Itu merupakan janji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Disnaker Cek Keuangan Perusahaan, Wajib Lapor jika Tak Mampu Bayar THR Pada Karyawan
Sebab, pada tahun 2020 lalu tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat 14 Agustus 2020 lalu..
Lantas kapan THR akan cair?
Baca juga: Bocoran THR 2021 - Cek Besaran THR Diumumkan Menaker = Masa Kerja Dibagi 12, Dikali Satu Bulan Gaji
Baca juga: HILAL THR 2021 Sudah Dekat! Cek Jadwal THR Ditransfer ke Rekening PNS TNI Polri Pensiunan dan Buruh
Jika merujuk pada pencairan THR tahun sebelumnya pemerintah akan mentransfer paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jika proses pencairan THR tahun ini masih sama seperti tahun lalu, maka THR bagi PNS dan abdi negara lainnya baru akan dilakukan pada 28 April 2021.
Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.
Sementara gaji 13 akan dicaikan ketika anak-anak masuk sekolah tahun ajaran baru.
Namun pada tahun 2020 lalu, pemerintah telat membayarkan gaji 13 lantaran adanya pandemi Covid-19.
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:
Pimpinan LNS
* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta