KRONOLOGI Lengkap Kasus Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya, Korban Alami Luka di Wajahnya
Belum sempat meminta maaf, korban ditampar oleh JT. Ia juga menyuruh sang perawat untuk bersujud memohon maaf kepada keluarganya.
Oleh CR, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Kasus RS Siloam Sriwijaya Palembang, Terbongkar Identitas Pelaku Hingga Dijerat Pasal Berlapis
Abdullah menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas peristiwa tersebut.
Polisi pun telah mengambil bukti visum yang dialami korban.
"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," terangnya.
Perawat Christina Trauma
Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando mengungkapkan kondisi perawat CRS (27 tahun), korban penganiayaan saat ini masih dalam berada dalam perawatan pihaknya.
Dr Bona mengungkapkan bahwa saat ini kondisi korban sedang mengalami trauma yang cukup hebat.
"Saat ini perawat tengah kami rawat untuk menyembuhkan bukan hanya fisik tapi juga psikisnya. Karena memang beliau (korban,red) mengalami trauma yang cukup hebat."
"Tapi tadi siang saya sudah bicara dengan perawat paling tidak dia sudah baikan dari kemarin. Kita berdoa, pelan-pelan nanti beliau bisa berkerja kembali seperti biasa merawat pasien lagi,"jelas dia.
Untuk menyembuhkan psikis dari perawat tersebut, ia mengatakan pihaknya telah memiliki tim psikolog yang telah diturunkan untuk membantu korban.
"Dari kemarin tim psikolog kita sudah turun untuk menangani korban. Dan saya juga berterima kasih sekali banyak support dan dukungan tak hanya dari internal tapi dari luar juga yang mendukung kami."
"Termasuk dari sesama profesi termasuk Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) baik dari kota, provinsi maupun pusat yang telah memberikan dukungan," tegas dia.
Bona mengatakan semua permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan ia meminta agar dapat ditindak secara tegas.
Pelaku Minta Maaf
Pria berinisial JT (38) yang menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, telah diamankan polisi, Jumat 16 April 2021.