https //eform.bri.co.id/bpum Daftar Tahap 2 dan Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp 1,2 Juta April 2021

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
e form bri umkm 2021 Check, Terbaru Data Penerima UMKM 2021 efrom. bri. co. id/bpum 

* Klik proses inquiry

* Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: e form bri umkm 2021 Check, Terbaru Data Penerima UMKM 2021 efrom. bri. co. id/bpum

Lalu bagaimana cara daftar UMKM secara online?

Cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang beberapa tahapannya bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Bantuan ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.

Total ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Syarat dan prosedur daftar UMKM online

Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Baca juga: Kenapa di E Form BRI BPUM Tidak Terdaftar Sedangkan Tahun Lalu Dapat UMKM? Penyebab NIK Tidak Muncul

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Syarat daftar BLM UMKM 2021

  • WNI
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved