Ramadan 2021

Kadiv Pemasyarakatan Instruksikan Lapas dan Rutan Laksanakan Ibadah Sesuai Prokes Covid-19

Probo menambahkan untuk jumlah WBP yang mengikuti sholat tarawih agar menyesuaikan ukuran Masjid yang ada, apabila tidak cukup bisa dilakukan secara b

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Suprobowati saat berikan arahan keseluruh Ka UPT Divisi Pemasyarakatan Kalbar via Zoom Meeting. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Suprobowati, menekankan agar Pelaksanaan kegiatan pada bulan suci Ramdhan 1442 Hijriah di Lapas dan Rutan harus disiiplin menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini sampaikan saat memberikan pengarahan terkait Peningkatan Kewaspadaan dan Kemanan selama bulan suci Ramdhan via Zoom Meeting, Rabu 14 April 2021.

Kendati didalam Rutan dan Lapas, Kegiatan ibadah bagi warga binaan yang muslim akan tetap berlangsung seperti teraweh dan Tadarus.

“Bagi WBP yang beragama Muslim saat ramdhan merupakan momen spesial, pasti mereka ingin beribadah dengan baik, maka dari itu saya instruksikan kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas dan Rutan untuk bisa menggelar sholat tarawih berjamaah bagi WBP di Masjid yang ada di dalam, dengan menerapkan Protokal kesehatan secara ketat,”ujar Probo.

Probo menambahkan untuk jumlah WBP yang mengikuti sholat tarawih agar menyesuaikan ukuran Masjid yang ada, apabila tidak cukup bisa dilakukan secara bergilir. Hal ini dilakukan guna mencegah WBP berkerumun.

“Dalam pelaksanaan Sholat Tarawih belum diperbolehkan memanggil Imam Sholat dari pihak luar, jadi semua dilakukan internal Lapas/Rutan. Petugas bisa menjadi imam atau bahkan WBP. Kegiatan tadarus di Masjid juga boleh dilaksankan, akan tetapi semua kegiatan ini tidak boleh melebihi pukul 21.00 WIB”, tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Baca juga: Petugas Temukan Handphone Saat Razia Lapas Perempuan, Jaleha: Masih Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Menurut Suprobowati, Lapas dan Rutan harus tetap melakukan program Ramadhan bagi WBP sehingga program pembinaan tetap berjalan saat puasa.

“Buat program Ramdhan bagi WBP, seperti Pesantren kilat, Tadarus Alquran dengan target Khatam berapa hari atau perlombaan Adzan dan Tilawah. Intinya lakukan program pembinaan pada Bulan Ramdhan ini dengan target, jangan hanya asal ada kegiatan, semua akan dipantau oleh Divisi Pemasyarakatan”, tuturnya.

Suprobowati berharap kegiatan dan juga Ibadah WBP pada bulan suci Ramadhan kali ini dapat berjalan dengan baik dan tetap perpedoman pada protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, selain itu dengan berbagai program keagamaan dapat membuat warga binaan tidak mengulangi tindak pidana. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved