LINK BANTUAN UMKM eform.bri.co.id/bpum Cek Syarat Daftar Banpres UMKM Login www.kemenkopukm.go.id

Selain itu, adapula informasi bagaimana cara mengecek nama yang peserta yang lolos bantuan UMKM 2021.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Cek Penerima UMKM BRI 2021 Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar BPUM BRI. 

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Jika belum mendaftar maka segera daftar. 

Login www.kemenkopukm.go.id apakah bisa untuk daftar online BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 ?

Ternyata pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan offline.

Mengakses www.kemenkopukm.go.id hanya sebagai panduan untuk daftar atau pengajuan Bantuan UMKM tahun 2021.

Apbila telah mendaftar maka tunggu pembertahuan apakah Anda dinyatakan lolos atau tidak.

Bagi yang lolos akan mendapat pemberitahuan dari BRI.

Akses eform.bri.co.id/bpum dan masukan NIK KTP serta kode verifikasi.

Informasi resmi penyaluran BLT UMKN dibagikan akun instagram @kemenkopukm, Minggu 4 April 2021.

Baca juga: BAGAIMANA Cara Cek Lolos BLT UMKM Tahap 3 Masuk NIK KTP & Kode Verifikasi Link eform.bri.co.id/bpum

Masyarakat sudah bisa mengajukan BLT UMKM ke dinas koperasi dan UMKM di masing-masing kota/kabupaten.

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu.

Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Baca juga: Cek Penerima Efrom BRI Co Id BPUM Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved