Ramadan 2021
Kentut di Air Apakah Membatalkan Puasa? Penjelasan dalam Kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib
Pasalnya diketahui bahwa yang dimaksud dengank kentut adalah adanya udara yang keluar dari saluran anus (dubur).
Sedangkan batasan bagian dalam pada anus (dubur) yakni bagian yang tidak wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok (istinja’).
Sehingga ketika adanya air pada saat kentut yang masuk sampai bagian dalam ini maka akan menyebabkan batalnya puasa.
Sedangkan bagian dari anus yang masih tergolong bagian luar adalah bagian dari anus yang masih wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok.
Ketentuan demikian berdasarkan penjelasan dalam pembahasan memasukkan jari-jari pada anus tatkala membersihkan kotoran setelah buang air besar, berikut referensinya:
“Batasan masuknya sesuatu (pada dubur) yang dapat membatalkan puasa yakni ketika melewati bagian yang tidak wajib untuk dibasuh pada saat cebok (istinja’). Berbeda halnya ketika suat benda masih berada di bagian yang wajib untuk dibasuh pada saat cebok, maka tidak sampai dihukumi membatalkan puasa ketika memasukkan jari-jari (pada dubur) untuk membasuh lipatan (kotoran) yang ada di dalamnya” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kentut dalam air hanya dapat membatalkan puasa tatkala seseorang merasa bahwa terdapat air yang masuk ke bagian dalam anus (dubur).
Berbeda halnya ketika tidak ada air yang masuk ke dalam anus ketika Kentut dalam air, atau seseorang tidak merasakan adanya air yang masuk ke dalam anus sama sekali, maka puasanya tetap dihukumi sah.
Ketentuan ini berlaku untuk kasus berendamnya seseorang dalam air bukan karena aktivitas sunnah atau wajib, melainkan hal yang mubah saja seperti mencari kesegaran atau sejenisnya.
Begitu juga ketika sedang berwudlu, apabila air yang dibasuh ke dalam mulut, hidung dan telinga sengaja menelannya, maka hal tersebut pun bisa membatalkan puasa.
Namun, jika masuknya air yang tak disengaja maka hal tersebut bisa ditoleransi alias tak membatalkan puasa.
Baca juga: BACAAN Niat Doa Buka Puasa Ramadhan Lengkap Niat Sahur Puasa Ramadan
Berikut 8 hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan:
1. Sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja
Maksudnya, puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf. Seperti mulut, telinga, hidung.
Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang.