Berapa Tarif Buat SIM Baru dan Perpanjang SIM A, B, C, D Lengkap dengan Syaratnya?
Berdasarkan aturan terbaru, masa berlaku SIM saat ini akan didasarkan pada waktu penerbitan, bukan lagi dari tanggal lahir pemilik.
Editor:
Nasaruddin
1. SIM A: Rp 120.000
2. SIM B I: Rp 120.000 3.
SIM B II: Rp 120.000
4. SIM C : Rp 100.000 5.
SIM C I: Rp 100.000
6. SIM C II: Rp 100.000
7. SIM D: Rp 50.000
8. SIM D I: Rp 50.000
9. SIM Internasional: Rp 250.000
Untuk biaya perpanjangan SIM, berikut daftarnya:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000