Ramadan 2021

9 Hal yang Membatalkan Puasa, Sikat Gigi dan Berkumur Tidak Termasuk

setidaknya ada sembilan Hal yang Membatalkan Puasa, Termasuk Onani dan Hubungan Seksual.......................................

Editor: Nasaruddin
VALERIE MACON / AFP
Display piring bertuliskan Ramadan Mubarak di Santa Monica, California, Jumat 9 April 2021. 

Dengan kata lain, apabila keluar air mani tanpa bersentuhan semisal bermimpi basah maka puasanya tidak batal.

6. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Dengan waktu haid paling cepat selam 24 jam, ghalibnya (keumuman) keluar darah selama satu minggu, paling lama selama 15 hari, dan jarak antara kedua masa haid batas minimal 15 hari.

Darah yang keluar dari kemaluan perempuan dengan cirri-ciri seperti di atas, apabila keluar di saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.

“Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 508) 

7. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

8. Gila

Gila yang terjadi ketika seseorang sedang mengerjakan ibadah puasa, maka puasanya batal.

9. Murtad

Murtad, sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari islam dengan (semisal) melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan ibadah puasa, maka puasanya batal.

___________________

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hal-hal yang Membatalkan Puasa Wajib Kamu Ketahui, Lengkap dengan Hadist Rasulullah, https://jateng.tribunnews.com/2021/04/13/hal-hal-yang-membatalkan-puasa-wajib-kamu-ketahui-lengkap-dengan-hadist-rasulullah?page=all.
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto
Editor: abduh imanulhaq

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved