Bupati Citra Imbau Rumah Makan dan Kafe Tutup Pada Siang Hari Selama Ramadan
"Rumah makan khususnya pada bulan puasa ini, kegiatan penjualan di rumah makan dan kafe ditutup dan dilaksanakan pada malam hari," kata Citra saat men
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengimbau agar kegiatan penjualan di rumah makan dan kafe tutup saat siang hari selama Ramadan.
Dia meminta kegiatan penjualan dilakukan hanya malam hari.
"Rumah makan khususnya pada bulan puasa ini, kegiatan penjualan di rumah makan dan kafe ditutup dan dilaksanakan pada malam hari," kata Citra saat menghadiri gelaran pers rilis di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Senin 12 April 2021.
Baca juga: Sudah Terima Suntikan Vaksinasi Dosis Kedua, Kepala BPBD Kayong Utara Positif Terpapar COVID 19
Citra juga mengimbau warga agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.
Citra mengatakan aktivitas-aktivitas keagamaan bakal menjadi skala prioritas.
"Kemudian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan tetap kita berpedoman kepada akidah dan peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Citra. (*)