Ketua DPRD Sambas Harap Kedatangan Dua Menteri Bawa Angin Segar untuk Pembangunan Kabupaten Sambas

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan daerah perbatasan khususnya Kabupaten Sambas adalah hal yang sangat diharapkan.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/M WAWAN GUNAWAN
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, saat memimpin rapat paripurna pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 7 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka mempercepat pembangunan dikawasan perbatasan. Siang tadi, Kabupaten Sambas menerima kunjungan dua menteri di PLBN Aruk, keduanya adalah Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian.

Kedatangan dua menteri itu adalan dalam rangka Launching Gerakan pembangunan terpadu kawasan perbatasan (Gerbangdutas), yang akan dilaksanakan di tiga Provinsi di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan daerah perbatasan khususnya Kabupaten Sambas adalah hal yang sangat diharapkan.

Baca juga: Menko Polhukam dan Mendagri Hadir di Sambas Guna Launching Gerbangdutas Aruk

"Meskipun sempat tertunda, tapi hari ini  Kabupaten kehadiran dua menteri di PLBN Aruk Sambas," ujarnya, Jumat 9 April 2021.

Kata dia, kehadiran dua menteri tersebut di Sambas akan menjadikan Sambas  semakin diperhatikan oleh pemerintah pusat.

"Semoga dengan kehadiran dua menteri ini membawa angin segar dan Kabupaten Sambas bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.

Menurutnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi dikawasan perbatasan negara. Menurut Abu bakar akan memberikan dampak yang baik bagi Sambas.

Kata dia, hal ini juga akan membuat Sambas lebih diperhatikan. Dan pasti akan memperoleh bantuan dan alokasi dana dari pemerintah pusat.

"Kita juga berharap dengan Inpres No 1 Tahun 2021 ini, maka akan lebih memajukan kawasan perbatasan terutama Kabupaten Sambas. Dengan begitu  Kabupaten Sambas akan mendapat alokasi dana dari pemerintah pusat," katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, jika untuk  memajukan kawasan perbatasan dipertengahan jalam diperlukan dukungan daerah dan mesti di buat Peraturan Daerah.

Maka DPRD kata dia, selaku unsur legislatif skap untuk membuat perda tersebut.

"Apabila nantinya untuk membangun daerah perbatasan diperlukan perda, maka DPRD akan segera membahas perda tersebut baik dari perda Inisiatif DPRD maupun dari pihak eksekutif," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved