Ramadan 2021

HUKUM Puasa Ramadhan tapi Lupa Mandi Wajib Sah atau Tidak, Bacaan Doa Niat Mandi Junub dan Tata Cara

Bagaimana apabila sepasang suami istri setelah berhubungan tertidur hingga bangun kemudian tiba-tiba telah imsak atau Subuh?

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana hukum sah puasa Ramadhan tapi lupa mandi wajib usai berhubungan suami istri?

Lupa mandi besar setelah Berhubungan Suami Istri karena ketiduran tidak membuat puasa batal.

Apabila sepasang suami istri setelah berhubungan tertidur hingga bangun kemudian tiba-tiba telah imsak atau Subuh, masih bisa mengejar waktu berpuasa dengan cara mandi besar saat itu juga.

Hal ini pernah disampaikan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I. dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? beberapa waktu lalu.

"Bagaimana ketika suami istri bersetubuh di malam hari?"

"Ternyata ketiduran, tahu-tahu sudah dengar imsak, tahu-tahu sudah dengar azan Subuh, apakah batal puasanya?" ujarnya.

Baca juga: JADWAL Puasa 1 Ramadhan 1442 H Mulai 13 April 2021, Link Download Jadwal Imsakiyah Seluruh Indonesia

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu 'kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved