Ramadan 2021

HUKUM Puasa Ramadhan tapi Lupa Mandi Wajib Sah atau Tidak, Bacaan Doa Niat Mandi Junub dan Tata Cara

Bagaimana apabila sepasang suami istri setelah berhubungan tertidur hingga bangun kemudian tiba-tiba telah imsak atau Subuh?

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Ilustrasi 

Apabila seseorang mengalami gangguan jiwa hingga menyebabkan gila, maka ia otomatis batal puasanya.

Pasalnya, orang tersebut dianggap tidak lagi memiliki kewajiban untuk berpuasa.

Untuk kategori mabuk dan pingsan, jika seseorang mengalami dua hal tersebut secara tidak sengaja dan hanya berlangsung sesaat, puasanya masih bisa dilanjutkan.

Tapi, apabila seseorang mabuk dan pingsan akibat mencium atau mengonsumsi sesuatu secara sengaja, maka puasanya batal.

Begitu juga jika tidak sengaja mabuk dan pingsan seharian penuh.

7. Murtad

Murtad atau keluar dari Islam, menjadi penyebab seseorang batal puasanya.

Contohnya, tidak mengakui keberadaan Allah swt.

Apabila seseorang murtad, ia tidak lagi wajib puasa, secara otomatis akan batal.

Niat Mandi Junub

Berikut niat mandi wajib atau niat mandi junub setelah bersyahwat:

"Bismillahirahmanirahmim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala."

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."

Jika hadas besar pada perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, maka niat mandi wajib yang harus dibaca adalah sebagai berikut:

"Bismillahirahmanirahim nawaitu ghusla ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta'ala."

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Mandi Junub

- Membaca niat
- Membasuh tangan sebanyak 3 kali
- Membersihkan kemaluan serta kotoran yang ada dengan menggunakan tangan kiri
- Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan tersebut dengan cara menggosokkannya ke lantai atau tanah, atau bisa juga dengan menggunakan sabun
- Berwudu sebagaimana ketika hendak melakukan salat
- Menyiramkan air ke kepala sebanyak 3 kali (seperti yang dijelaskan di atas bahwa perempuan tidak wajib menguraikan rambut)
- Menyiramkan air ke semua badan, yang dimulai dari anggota tubuh yang kanan, baru kemudian yang kiri

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved