DAFTAR Nama Penerima Bantuan UMKM 2021, Apakah Penerima BPUM Tahap 1 Bisa Dapat Lagi di Tahap 2?
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sebelumnya menjelaskan jumlah bantuan yang diterima tak akan sebesar yaitu Rp 1,2 juta.
"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.
Baca juga: Cek Penerima UMKM BRI 2021 Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar BPUM BRI
Baca juga: Muncul Notifikasi UMKM Rp 1,2 Juta Kunjungi e-FORMBRI Penuhi Syarat Pengajuan BPUM & Cara Pencairan
Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: PENERIMA BLT UMKM Cek eform.bri.co.id/bpum Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Klik E Form BRI
Baca juga: Daftar Nama Penerima BPUM BRI Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar BPUM
Lembaga atau bank penyalur BPUM dapat dicairkan melalui BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
Sebelum melakukan pencairan dana bantuan, penerima haru memastikan terlebih dahulu data dirinya di laman online bank penyalur.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Rabu (7/4/2021).
Hal ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak.
"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tutur Aestika.
Cara memastikan data penerima BPUM, yakni: