LINK Daftar Online BLT UMKM 2021 Tak Bisa Diakses, Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum

Mulai April 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Tayang:
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
LINK Daftar Online BLT UMKM 2021 Tak Bisa Diakses, Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum 

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: UPDATE Nama-nama Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM 2021 Disini

Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.

Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.

Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved