Bea Cukai Mengamankan Satu Unit Mobil Honda Jazz Bawa Ribuan Batang Rokok Ilegal
Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalbagbar dalam rilis resminya melalui Kasi BK dan Humas Ferdinand Ginting menuturkan informasi ada peredaran rokok il
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Bea Cukai Entikong berhasil mengamankan satu unit mobil Honda jazz yang mengangkut 111.400 batang rokok ilegal di kabupaten Sanggau.
Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalbagbar dalam rilis resminya melalui Kasi BK dan Humas Ferdinand Ginting menuturkan informasi ada peredaran rokok ilegal berdasarkan informasi masyarakat, yang akhirnya dapat diamankan pada akhir bulan Maret 2021 lalu
"Bermula tim Bea Cukai mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal ke wilayah kabupaten Sanggau, Kemudian tim P2 Bea Cukai Entikong melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut," ujar Ferdinand Ginting, Kamis 8 April 2021
Saat di lakukan penyelidikan, Tim P2 Bea Cukai Entikong, akhirnya mencurigai satu unit mobil type City Car Yakni Honda Jazz berwarna abu-abu metalik yang terparkir di parkiran salah satu hotel di Kabupaten Sanggau yang didalam kabin terdapat beberapa tumpukan kotak berwarna coklat.
Baca juga: Pemkab Bengkayang Terima Hibah 6.3 Ton Gula Dari Bea Cukai
"Kemudian satu di antara anggota P2 Bea Cukai Entikong kemudian melihat lebih dekat dari jendela mobil bahwa ada salah satu kotak yang terbuka dan menunjukkan isinya berupa tumpukan rokok yang masih terbungkus," ujar Kasi BK dan Humas Kanwil DJBC Kalbagbar.
Beberapa saat kemudian tim P2 Bea Cukai Entikong mengamankan seorang pemuda berinisial I.F dan melakukan pemeriksaan rokok yang ada dalam mobil.
"Saat di periksa dalam mobil yang didapati 28 kotak yang berisi rokok yang diduga pita cukainya salah peruntukan atau palsu, kemudian pemuda berserta mobil berisi rokok di amankan ke kantor Bea Cukai Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ferdinand Ginting.
Dirinya menerangkan dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan rokok merk Jati Bold @20 batang sebanyak 55.800 batang dan rokok Gudang Cengkeh @20 batang sebanyak 55.600 batang.
Selain itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pita cukainya didapati bahwa pita cukai yang melekat adalah pita cukai palsu.
"Saat ini, mobil Honda jazz beserta 111.400 batang rokok sudah proses penyidikan sedang berada di tahap penyitaan dan pengumpulan saksi, sedangkan pembawa barang berinisial I.F untuk sementara waktu ditahan di Polsek Entikong," pungkasnya. (*)
Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar
Rokok Ilegal
Berita Tribunpontianak.co.id
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
berita kalbar terbaru
berita kalbar
Berita Kalbar Hari Ini
Cek Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal 2021, Pole Position & Posisi Start Sabtu 17 April Malam Ini |
![]() |
---|
HASIL Kualifikasi MotoGP 2021 Hari Ini Lengkap Pole Position Update di Link Live MotoGP Portugal |
![]() |
---|
PROMO Makanan Hari Ini 17 April 2021, Promo Pizza Hut Delivery KFC McD A&W dan HokBen |
![]() |
---|
Http//Banpres bpum.co.id Nama Penerima BLT UMKM Mekar BNI & BRI 1,2 Juta Cara Cek Online Eform |
![]() |
---|
HASIL FP3 MotoGP Hari Ini dan Hasil Kualifikasi MotoGP Hari Ini | Marc Marquez MotoGP Kelelahan |
![]() |
---|