Pemkab Bengkayang Terima Hibah 6.3 Ton Gula Dari Bea Cukai
Kemudian, gula dengan jumlah 127 karung diserahkan kepada Dinas Perindag sebagai leading sektor untuk mendistrisbusikannya kepada masyarakat.
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten Bengkayang menerima hibah barang milik negara berupa gula sebanyak 6.350 Kg dari KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang di halaman kantor Bupati, Selasa 30 Maret 2021.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala KPP, Junanto Kurniawan dan diterima langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis didampingi Wakil Bupati Syamsul Rizal.
"Terima kasih kepada Bea Cukai Madya Jagoi Babang bapak Junanto selaku (kepala) yang telah memberikan hibah baik daripada program kerja sama kami dengan Bea Cukai," ujar Darwis.
Kemudian, gula dengan jumlah 127 karung diserahkan kepada Dinas Perindag sebagai leading sektor untuk mendistrisbusikannya kepada masyarakat.
Baca juga: Wabup Bengkayang Harap Sinergitas Seluruh Instansi Antisipasi Karhutla di Bengkayang
"Tentunya, hibah 6 ton gula ini, langsung kita serahkan ke Dinas Perindag. Disperindag yang akan mendistribusikan dan sudah tercatat dibeberapa OPD dan juga untuk bulan Ramadhan dan juga untuk masyarakat," terangnya.
Bupati Bengkayang ini menyampaikan, terimakasih atas bantuan yang diberikan dan bertepatan dengan waktu menjelang bulan Ramadhan, Bupati berharap hibah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Disamping itu, upaya yang telah dilakukan oleh KPP Bea Cukai Jagoi Babang ini diharapkan memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas harga gula di pasaran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pemerintah-kabupaten-bengkayang-terima-hibah-barang-milik-negara-21.jpg)