571 Guru Non PNS Ikuti Pembekalan, Edi Kamtono: Tingkat Kualitas Pendidikan Semakin Baik

jika jam mengajar guru non PNS bisa terpenuhi keseluruhan, maka pendapatannya setara dengan UMR

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Muhammad Rokib
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono 

"Mudah-mudahan dengan PJLP ini bisa memberikan semangat kepada kami untuk meningkatkan kualitas mengajar kepada siswa," ungkap kata peserta pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui PJLP Guru Non PNS Bosda Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu 7 April 2021.

Ia mengaku, honor guru non PNS sebelumnya hanya berkisar Rp 1,4 juta yang diterima dalam sebulan.

Hal itu, dikatakakannya lantaran waktu mengajar hanya berkisar 28 jam dalam sepekan.

"Jadi guru non PNS sebelumnya itu ada yang di-rolling dan ada yang tetap. Tapi alhamdulillah saya kena yang tetap dan digaji 1,4 juta per bulan," katanya.

Guru non PNS lainnya, Ni Ketut Windu Ratnasari, mengaku sebelumnya menerima gaji hanya berkisar Rp 1,2 juta per bulan dengan waktu mengajar selama 24 jam dalam sepekan di SD.

Ia mengaku honor yang diterima itu memang belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Apalagi dirinya sudah berkeluarga. Namun karena diiringi dengan niat untuk mengabdi, Ratna memilih untuk bertahan untuk tetap mengajar.

"Jika dihitung kurang mencukupi untuk transportasi saja enggak cukup. Maka dengan adanya program ini sangat membantu.

Terima kasih kepada Pemerintah Kota Pontianak khususnya Dinas Pendidikan telah menyerap aspirasi kami," ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa sistem mengajar antara PNS dan non PNS sama, seperti dalam penerapan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

"Kami dikontrak mulai April hingga Desember. Harapan ke depan bisa diperpanjang masa kontrak ini," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved