Arab Saudi Rilis Aturan Baru Ibadah Umrah di Bulan Ramadan, Ini Ketentuannya
pengumuman terkait aturan baru muncul setalah Raja Salman mengganti Menteri Haji dan Umrah pada bulan lalu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi merilis aturan baru terkait ibadah umrah selama Ramadan, Senin 5 April 2021.
Dalam pernyataannya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, ada tiga kategori jemaah yang boleh menjalankan ibadah di Mekkah.
Tiga kategori tersebut yakni, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin, dan orang-orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona (Covid-19). Demikian dikutip dari Channel News Asia.
Kemudian, mereka yang telah disuntik vaksin dosis pertama setidaknya 14 hari sebelumnya.
Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah serta menghadiri salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Baca juga: Ikuti Kebijakan Pemerintah Saudi, Travel Tutup Pelayanan Jamaah Umrah
Demikian pula untuk orang-orang yang ingin masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.
Adapun aturan tersebut akan dimulai pada akhir bulan April 2021.
Kementerian belum memutuskan berapa lama aturan itu akan berlangsung, apakah hanya selama Ramadhan atau hingga akhir tahun.
Namun, Kementerian berharap, dengan diberlakukannya kebijakan baru secara efektif dapat meningkatkan kapasitas operasional di Mekkah dan Madinah.
Lebih lanjut, pengumuman terkait aturan baru muncul setalah Raja Salman mengganti Menteri Haji dan Umrah pada bulan lalu.
HASIL Liga Champions Kevin De Bruyne dan Vinicius Junior Cetak Gol Indah Live UCL SCTV Sports |
![]() |
---|
HASIL Liga Champions Malam Tadi Rabu 7 April Madrid Vs Liverpool M City Dortmund Jadwal PSG Munchen |
![]() |
---|
Kumpulkan Informasi tentang Aktivitas Ekonomi yang Ada di Lingkungan Daerah Tempat Tinggalmu |
![]() |
---|
Efrom.BRI.Co.Id Cek Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Klik eform.bri.co.id/bpum Daftar BPUM Rp1,2 Juta |
![]() |
---|
Hasil Liga Champion 2021 Tadi Malam - 2 Tim Raksasa Inggris Sama-sama Kurang Memuaskan |
![]() |
---|