Penanganan Covid
Satgas Ingatkan Jemaah Umrah Wajib Patuhi Pedoman Ibadah di Masa Pandemi
Regulasi ini juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah.
TRIBUNPONTIANK.CO.ID - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta jemaah umrah dari tanah suci yang tiba di tanah air harus bersabar untuk bisa pulang ke rumah.
Selayaknya warga negara yang bepergian keluar negeri, para jemaah juga harus menjalani testing (pemeriksaan) sebagai langkah screening Covid-19.
Baca juga: PlayStation 5 Dibanderol Harga Rp 7,3 Juta, PS5 Bisa Dipesan di Indonesia Mulai 18 Desember
Sambil menunggu hasil tes, maka jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur.
Menurut Wiku, hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatannya terkait Covid-19.
"Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (Covid-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah," kata Wiku dalam paparan perkembangan penanganan Covid-19 secara virtual, Selasa 10 November 2020.
Baca juga: Ramalan Shio Besok Kamis 12 November 2020, Cek Peruntungan Shio Besok Kamis 12 November 2020
Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan ibadah umrah tahun ini merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi ini sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Umrah Saat Pandemi, Jemaah Diwajibkan Tes Swab Covid-19 Berulang Kali
Baca juga: Ramai Jokes soal Video 19 Detik di Medsos, Gading Marten Langsung Tantang Netizen Seperti Ini
Dalam regulasi mengatur penyelenggara perjalan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.
Regulasi ini juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah.
Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencucintangan selama berada di tanah suci.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan.
Artikel ini telah tayang di tribunnews dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/11/satgas-ingatkan-jemaah-umrah-wajib-patuhi-pedoman-ibadah-di-masa-pandemi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/haji-atau-umrah-kabah-makkah_20161217_175517.jpg)