Wakil Wali Kota Pontianak Nilai Pandemi Membuat Angka Kemiskinan Pontianak Meningkat Dua Kali Lipat
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan bahwa pada tahun 2020 hingga 2021 ini angka kemiskinan di Kota Pontianak mengalami peningkatan dua kal
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan bahwa pada tahun 2020 hingga 2021 ini angka kemiskinan di Kota Pontianak mengalami peningkatan dua kali lipat dari sebelumnya.
Hal tersebut dikatakakannya, usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Pontianak Tahun 2021 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Pontianak, di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Selasa 6 April 2021.
Berdasarkan data yang didapat, ia menyebutkan jumlah penduduk miskin pada tahun 2017 sebanyak 5,31 persen dan pada tahun 2018 turun menjadi 5 persen, serta pada 2019 kembali turun 4,88 persen.
Namun, dikarenakan adanya pandemi covid-19 sejak tahun 2020 angka kemiskinan di Pontianak mengalami peningkatan dua kali lipat.
Baca juga: Bahasan Sampaikan Keseluruhan Penyertaan Modal Aset Pemerintah Kepada PDAM Capai 256,7 Miliar
"Menurut data terbaru diasumsikan data penduduk miskin kurang lebih 33 ribuan pada tahun 2019 dan mungkin di 2020-2021 ini sudah naik dua kali lipat kurang lebih 68 ribu. Ini masih akan kami cross check di lapangan sesuai fakta dan nyata yang ada di masyarakat," ungkapnya.
Kendati demikian, Bahasan menerangkan, bahwa fakta data di lapangan terkait penduduk miskin yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masih banyak yang tidak sesuai dengan kondisi ril di lapangan.
Hal itu terjadi, lantaran terkadang penduduk miskin yang terdata bukan penduduk asli Kota Pontianak, melainkan mereka menumpang bersama keluarga untuk pendaftaran BPJS Kesehatan sehingga diklaim sebagai warga Pontianak.
Untuk itu, Bahasan mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan pemutakhiran data penduduk miskin di Kota Pontianak agar pendataan bisa lebih akurat dari sebelumnya.
"Jadi untuk ke depannya melalui rapat koordinasi perdana, pendataan ini akan kami sempurnakan, karena diharapkan pelayanan bagi masyarakat tepat sasaran," ujarnya.
"Sehingga program penanggulangan kemiskinan di Kota Pontianak bisa tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat tanpa ada intervensi dari pihak manapun," jelas Bahasan.
Pentingnya pendataan ulang, dinilainya lantaran di masa pandemi covid-19 tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya tidak termasuk kategori miskin, sekarang jatuh miskin.
Untuk itu, melalui rapat koordinasi Tim penanggulangan kemiskinan atas amanah dari Kementerian Dalam Negeri nomor 53 tahun 2020 tentang penanggulangan kemiskinan. Ke depannya bisa melakukan pendataan ulang sesuai dengan fakta di lapangan.
Bahasan menerangkan, bahwa rapat koordinasi seperti itu yang sebelumnya dilakukan satu kali dalam setahun, namun atas amanah Mendagri akan dilakukan tiga kali dalam setahun.
Sejauh ini, ia katakan bahwa Pemkot Pontianak sudah berubah menekan angka kemiskinan dengan memberikan anggaran program pemberdayaan pengentasan kemiskinan yang sudah dialokasikan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan anggaran dari pemerintah pusat juga banyak dan termasuk bantuan UMKM.
Tidak disebutkan untuk besaran anggaran yang dialokasikan, namun lanjutnya untuk merealisasikannya, dibutuhkan kerja keras dan pembenahan agar bantuan yang digelontorkan diterima masyarakat yang memang membutuhkan.