Gagal Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Lakukan Langkah yang Benar, Syarat dan Ketentuan BPUM 2021

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan.

Editor: Marlen Sitinjak
Instagram@KemenkopUKM
Pelaku UMKM bisa mengecek di eform.bri.go.id untuk memastikan bahwa pihaknya adalah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau tidak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jangan sampai ketinggalan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melanjutkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Namun, jumlah bantuan yang diterima tak akan sebesar tahun lalu, yaitu Rp 1,2 juta.

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Laman tersebut telah mulai dibuka kembali sejak, Sabtu 3 Maret 2021.

Baca juga: Tabel KUR BRI 2021 Lengkap KUR Mikro KUR Kecil KUR TKI Pinjaman BRI Tanpa Agunan hingga Rp 100 Juta

Pelaku UMKM bisa mengecek di eform.bri.go.id untuk memastikan bahwa pihaknya adalah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau tidak.

Dikutip dari Kontan.co.id, Senin 5 April 2021, bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro tersebut kembali diluncurkan untuk tahun anggaran 2021 mulai Maret 2021.

Namun, besaran BPUM 2021 turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menuturkan, Program BPUM tahun 2021 merupakan kelanjutan program yang telah dilaksanakan pada tahun 2020.

Program ini diluncurkan kembali berdasarkan hasil evaluasi, program bantuan produktif bagi usaha mikro pada tahun 2020 telah berjalan dengan baik dan berhasil.

Baca juga: SEBELUM TUTUP Dapatkan Rp 1,2 Juta BLT UMKM! Segera Ajukan Diri Anda ke Pengusul yang Ditentukan

Cara cek penerima BPUM 2021

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan.

Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

* Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum di sini

* Isi nomor KTP

* Masukkan kode verifikasi

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved