Gagal Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Lakukan Langkah yang Benar, Syarat dan Ketentuan BPUM 2021
Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan.
* Klik proses inquiry
* Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Baca juga: Cek E Form BRI UMKM 2021 Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar Efrom BRI
Syarat dan ketentuan BPUM 2021
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, berikut syarat dan ketentuan BPUM 2021:
* Belum pernah menerima dana BPUM.
* Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
* Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
* Warga Negara Indonesia.
* Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
* Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
* Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
* Data penerima BPUM pada tahun anggaran sebelumnya diakui sebagai data usulan calon penerima BPUM tahun 2021 ini.
Semoga Berhasil!!! (*)