WEBSITE E FORM BRI Login eform.bri.co.id/bpum Data Lolos Bantuan UMKM Tahap 3 2021 Cair Rp 1,2 Juta
Jika tahap 1 dan 2 besaran BLT UMKM Rp2,4 juta. Sedangkan pada tahap 3 ini Bantuan UMKM hanya diberikan Rp1,2 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan UMKM tahap 3 2021.
BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, bantuan tunai dicairkan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.
Besaran BLT UMKM tahap 3 tidak sama dengan penyaluran taha 1 dan 2.
Jika tahap 1 dan 2 besaran BLT UMKM Rp2,4 juta.
Sedangkan pada tahap 3 ini Bantuan UMKM hanya diberikan Rp1,2 juta.
Baca juga: Tanda Terdaftar Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Cek di https://eform.bri.co.id/bpum
Informasi resmi penyaluran BLT UMKN dibagikan akun instagram @kemenkopukm, Minggu 4 April 2021.
Masyarakat sudah bisa mengajukan BLT UMKM ke dinas koperasi dan UMKM di masing-masing kota/kabupaten.
"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."
"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu..
Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.
Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
Baca juga: HOREEE❗ BLT UMKM 2021 Cair untuk 12,8 Juta Penerima, Penuhi Syarat dan Cara Dapatkan Rp 1,2 Juta