Tanda Terdaftar Sebagai Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Cek di https://eform.bri.co.id/bpum
Jika tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, maka akan muncul kolom keterangan berwarna merah.............................
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM atau BPUM di tahun 2021 dengan besaran bantuan tunai Rp 1,2 juta.
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa website tersebut memang benar untuk mengecek NIK penerima BPUM atau BLT UMKM.
"Terkait dengan layanan pengecekan NIK Penerima BPUM dapat tetap dilakukan pada laman eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Jumat 2 April 2021.
Aestika menjelaskan, program BPUM 2021 akan segera dibuka oleh presiden pada tanggal yang akan diumumkan kemudian berdasarkan informasi dari Humas Kemenkop dan UKM.
Baca juga: HOREEE❗ BLT UMKM 2021 Cair untuk 12,8 Juta Penerima, Penuhi Syarat dan Cara Dapatkan Rp 1,2 Juta
Begini cara baru login https://eform.bri.co.id/bpum:
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan kode
- Klik Submit
- Klik Cek Data BPUM paling bawah
- Masukkan NIK atau Nomor KTP
- Masukkan Kode verifikasi
Baca juga: Link Daftar Online UMKM 2021 Login www depkop go id Daftar Bantuan UMKM 2021 eform.bri.co.id/bpum
Syarat yang dibutuhkan
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.