Mobil Anggota Dewan Ditembak

BREAKING NEWS - Mobil Anggota DPRD Sintang Nikodemus Ditembak Orang Tak Dikenal di Binjai Hulu

Niko menduga, penembakan dilakukan dari arah belakang, peluru menembus dari kaca belakang sampai ke dasbor depan dan jatuh di karpet porsneling.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus ditembak orang tak dikenal di jalan lintas Sintang-Ketungau, Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang, Minggu 4 April 2021, sore kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa penembakan ini. Namun, kaca mobil bagian belakang pecah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus ditembak orang tak dikenal di jalan lintas Sintang-Ketungau, Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang, Minggu 4 April 2021, sore kemarin.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa penembakan ini. Namun, kaca mobil bagian belakang pecah.

Diduga, mobil Toyota Hilux yang dikemudikan politisi Partai Hanura bersama keluarganya ini, ditembak menggunakan senapan angin.

Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus ditembak orang tak dikenal di jalan lintas Sintang-Ketungau, Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang, Minggu 4 April 2021, sore kemarin.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa penembakan ini. Namun, kaca mobil bagian belakang pecah.
Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus ditembak orang tak dikenal di jalan lintas Sintang-Ketungau, Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang, Minggu 4 April 2021, sore kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa penembakan ini. Namun, kaca mobil bagian belakang pecah. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

"Mobil kami ditembakan oleh orang tidak dikenal tetapnya didepan Pintu Gerbang Masuk Desa Binjai Hilir Kecamatan Binjai Kabupaten Sintang krung lebih 50 meter dari Kantor Polsek Binjai," kata Niko dihubungi Tribun Pontianak, Senin 5 April 2021 malam.

Baca juga: Personel TNI Meninggal Dunia Setelah Ditembak di Kafe, Pelayan dan Kasir Ikut Jadi Korban Penembakan

Niko menduga, penembakan dilakukan dari arah belakang, peluru menembus dari kaca belakang sampai ke dasbor depan dan jatuh di karpet porsneling.

Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus ditembak orang tak dikenal di jalan lintas Sintang-Ketungau, Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang, Minggu 4 April 2021, sore kemarin.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa penembakan ini. Namun, kaca mobil bagian belakang pecah.
Mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus ditembak orang tak dikenal di jalan lintas Sintang-Ketungau, Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang, Minggu 4 April 2021, sore kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa penembakan ini. Namun, kaca mobil bagian belakang pecah. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

"Peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 17.10 WIB, sore. Tidak ada korban jiwa dalam pristiwa ini. Kami 5 orang yang berada di dalam mobil semua dalam keadaan sehat," kata Niko.

Atas kejadian tersebut, Niko telah melapor Kepihak Polsek Binjai. "Dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Kita doakan semoga pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini. Sehingga dapat diketahui apa motif dari penembakam tersebut," harapnya.

Pengendara Fortuner Viral Todong Senjata Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Muhammad Farid Andika (MFA), pengendara Fortuner yang menodongkan senjata di daerah Duren Sawit ditetapkan sebagai Tersangka penyalahgunaan senjata api .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penetapan tersangka ini hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro.

Saat ini tersanga MFA sudah ditahan.

Bos start up Restock ini dijerat dengan Undang-undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata.

Baca juga: Pengemudi Mobil Fortuner Meninggal Dunia Setelah Tabrak 2 Kios, Berikut Kronologinya

Pada Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tertulis, yang menguasai dan membawa senjata api dihukum dengan Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

“Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu 3 April 2021.

Sementara penggunaan airsoft gun, yang dipakai MFA untuk mengancam pengguna jalan, diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap Kapolri) Nomor 8 Tahun 2012.

Dalam Perkap itu dijelaskan bahwa airsoft gun hanya digunakan untuk olahraga menembak dan dipakai hanya di lokasi pertandingan dan latihan.

Sehingga, menurut Pasal 37 ayat 5, Polda dapat memberikan teguran/sanksi jika izin penggunaan airsoft gun disalahgunakan.

MFA ditangkap tak lama setelah dirinya menodongkan senjata api kepada masyarakat di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat sore 2 April 2021.

Ia ditangkap di parkir mal Jakarta Selatan. Peristiwa todong senjata ini diawali dari kasus tabrak lari yang dilakukan MFA.

Kejadian itu menjadi viral di media sosial lantaran MFA yang mengendarai Toyota Fortuner tidak mau bertanggung jawab dan meninggalkan korbannya.

Sebelum meninggalkan korban, MFA marah-marah dan mengeluarkan senjata api dari dalam mobil.

Kejadian itu terjadi di perempatan jalan Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat dini hari 2 April 2021.

Baca juga: Hendak Ambil Uang di ATM, Seorang Pria di Pontianak Kaget Mobilnya Diseruduk Truk Hingga Masuk Parit

Tak lama setalah kejadian, Tim Polda Metro Jaya sudah menangkap MFA di parkiran mal di Jakarta Selatan.

MFA menjalani pemeriksaan oleh Ditlantas Polda Metro terkat peristiwa tabrak lari di Jalan Kolonel Sugiyono.

Di sisi lain, Ditreskrimum juga melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api yang dipakai MFA untuk mengancam masyarakat.

Sosok MFA

Aksi koboi pengemudi Fortuner, MFA, setelah menabrak pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat 2 April 2021 dini hari, viral di media sosial.

Usut punya usut, MFA ternyata bukan orang biasa.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta, MFA disebut-sebut menjabat sebagai CEO dan Founder sebuah perusahaan peer-to-peer lending platform di Indonesia.

Perusahaan milik MFA itu menghubungkan pelaku UMKM yang membutuhkan biaya untuk mengembangkan usaha dengan kumpulan pemberi biaya yang memiliki dana lebih.

Meski begitu, Kapolsek Duren Sawit, Kompol Rensa Sastika Aktadivia, tak menjabarkan secara rinci mengenai latar belakang MFA.

Ia hanya mengatakan MFA adalah pekerja wiraswasta.

"Inisial dari terduga pelaku yakni MFA, pekerjaan wiraswasta," ujarnya, Jumat.

Mengutip Tribun Jakarta, MFA diamankan petugas kepolisian pada Jumat di parkiran sebuah mal.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

"Kita amankan (MFA) di salah satu parkiran mal," katanya.

Sebelum MFA ditangkap, polisi sempat mendatangi rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Namun, MFA tak ada di rumah.

"Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orangtuanya kita ketahui posisinya," tutur dia.

Pascaaksi MFA mengacungkan pistol viral di media sosial, polisi langsung membentuk tim yang terdiri dari Dirlantas dan Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah diamankan, MFA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Fortuner Tabrakan dengan Motor di Sekadau Hilir, Ini Kronologinya Menurut Kasat Lantas Laelan Sukur

Kondisi Korban

Novia, pengendara motor yang ditabrak MFA di jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur mengalami memar.

Motor yang ia kendarai juga rusak akibat tabrakan tersebut.

"Aku cuma memar di pinggang. Motor rusak tapi enggak terlalu parah, posisi lagi berdua sama teman," ungkap Novia di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat 2 April 2021 malam, dilansir Tribun Jakarta.

Novia mengaku tak mempermasalahkan dirinya ditabrak MFA.

Ia hanya ingin MFA meminta maaf atas perbuatannya.

Namun, MFA justru mengamuk dan mengacungkan pistol.

Karena itu, Novia melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestro Jakarta Timur.

"Awalnya aku enggak permasalahin ditabrak. Maksudnya minggir, minta maaf aja gak apa-apa."

"Cuma dianya marah-marah dan nodong pakai pistol," kata Novia.

"Reaksi warga langsung mundur dan dibilangin minggir. Enggak lama dia pergi dan putar balik kembali, nantangin warga untuk nonjokin dia."

"Pelaku sempat ngancam dan bilang lu semua gua bunuh ya, lu enggak tahu siapa gua kan, gua tuh anggota," bebernya.

Lebih lanjut, Novia tak ambil pusing soal tuntutan untuk MFA.

Ia hanya ingin laporannya ke Mapolrestro ditindaklanjuti.

"Tuntutan? yang penting ditindak lanjuti saja," tandasnya.

Kronologi

Pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor plat B 1673 SJV, MFA, terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario AD 2471 ASF yang dikendarai Novia pada Jumat dini hari 2 April 2021.

Saat itu, pengemudi MFA melaju dari arah Pondok Kopi ke arah Jatinegara.

Sementara Novia melaju dari arah Jembatan Kelurahan 4 melaju ke arah Jalan Baladewa, Duren Sawit.

Ketika itu MFA terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengemudi motor yang ditunggangi Novia dan temannya.

Saksi mata di lokasi, Joni, menuturkan MFA diduga di bawah pengaruh alkohol hingga menabrak pengemudi motor.

“Pengendara mobil Fortuner diduga di bawah pengaruh alkohol hingga menabrak pengemudi motor, dua orang perempuan yang berboncengan."

"Saat itu, motor dari arah Jembatan Kelurahan 4 sedang lampu hijau," tegas Joni.

Dikatakan Joni, Novia dan temannya ditolong pengemudi lain dan warga.

Saat itu pula, MFA marah-marah.

"Mobil Fortuner itu tidak kabur dan justru malah menantang warga. Dia merasa tidak terima setelah nabrak,” ujar Joni.

MFA lantas berbicara dengan nada tinggi kepada sejumlah pengemudi motor dan warga.

Beberapa waktu kemudian, MFA mengeluarkan sebuah pistol dan mengarahkan ke arah orang yang membantu pengemudi motor.

“Pengendara Fortuner mengaku tinggal di Permata Hijau. Dia bilang sendiri."

"Saya juga agak kaget melihat sang pemilik Fortuner mengeluarkan pistolnya,” aku Joni.

MFA kemudian langsung pergi setelah mengeluarkan dan menodongkan pistol.

“Jalan ya, gue jalan aja ya. Bukan salah gue,” teriak pengemudi Fortuner.

“Yaudah jalan aja, jalan aja. Urus sendiri nanti ke polisi,” ucap warga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved