Fortuner Tabrakan dengan Motor di Sekadau Hilir, Ini Kronologinya Menurut Kasat Lantas Laelan Sukur

Jangan memaksakan berkendara dalam kondisi yang tidak memungkinkan, apalagi mengantuk.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sekadau
Mobil Toyota Fortuner warna hitam KB 1564 PS yang terlibat tabrakan dengan sepeda Motor Honda Revo warna hitam KB 4717 VJ  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Mobil Toyota Fortuner warna hitam KB 1564 PS terlibat tabrakan dengan sepeda Motor Honda Revo warna hitam KB 4717 VJ,  di Jalan  Merdeka Timur Km 9, desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Minggu 6 Desember 2020 pagi pukul 05.30 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas, AKP Laelan Sukur menjelaskan kronologis laka lantas tersebut.

Sebelum kejadian, diketahui pengemudi Fortuner, Agus (46) warga Sanggau melaju dari arah Pontianak menuju Sekadau.

Baca juga: Cegah Laka Lantas, Sekjen DAD Sanggau Urbanus Imbau Pengendara Tetap Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Sesampainya di TKP, sopir kehilangan kendali diduga mengantuk.

"Kemudian mobil yang dikemudikan menabrak pengendara sepeda motor Honda Revo, Domianus (56) warga Sekadau Hulu,  yang tepat berada di depannya. Memboncengkan anak dan istrinya," ujar AKP Laelan Sukur.

Sambungnya, akibat kecelakaan tersebut korban Domianus mengalami luka lecet di bagian tangan kiri, bagian kaki, dan lecet di wajah.

Sedangkan istrinya Rupina (54) mengalami luka lecet ringan dibagian tangan dan kaki, sementara anaknya Aprilio (5) luka lecet ringan di bagian kening, tangan dan kaki.

"Ketiga korban tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa piket Sat Lantas Polres Sekadau ke RSUD untuk dilakukan pengobatan. Korban Damianus saat ini masih dalam perawatan," jelasnya.

Mobil Toyota Fortuner mengalami kerusakan di bagian bemper depan sebelah kiri.

Sementara sepeda motor mengalami kerusakan di bagian bodi depan, kaca lampu depan dan bodi belakang pecah. Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 1.000.000.

Kasat Lantas AKP Laelan Sukur berpesan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan. Agar selalu mematuhi tata tertib dan rambu rambu lalulintas.

"Jangan memaksakan berkendara dalam kondisi yang tidak memungkinkan, apalagi mengantuk. Lebih baik tepikan kendaraan untuk beristirahat. Utamakan keselamatan baik diri sendiri maupun pengguna kendaraan lainnya," pesan AKP Laelan Sukur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved